tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler

Topik Terkait

Raja Ampat

4 artikel terbit

10 Karya Nyata untuk NegeriA Place for Us AllAFC Challenge LeagueAKP Siti ElminawatiAPBDAPBD 2026
Imigrasi Amankan WN China Pemakan Penyu Raja Ampat di Makassar

Berita Terbaru

Imigrasi Amankan WN China Pemakan Penyu Raja Ampat di Makassar

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Petugas keimigrasian mengamankan seorang warga negara China bernama Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Wei Shang diduga terlibat dalam aksi perburuan dan memakan penyu di Raja Ampat.

16 September 2026

WN China Diamankan di Bandara Makassar Usai Diduga Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

Hukum

WN China Diamankan di Bandara Makassar Usai Diduga Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Wei Shang menuai sorotan publik setelah diduga memburu dan menyantap penyu di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

15 September 2026

WN China Ditangkap Usai Diduga Makan Penyu di Raja Ampat

Nasional

WN China Ditangkap Usai Diduga Makan Penyu di Raja Ampat

Petugas Kantor Imigrasi Makassar mengamankan seorang warga negara asal China bernama Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

14 September 2026

Klarifikasi Kementerian ESDM Terkait Isu Tiga Izin Tambang Baru di Raja Ampat

Afiliasi

Klarifikasi Kementerian ESDM Terkait Isu Tiga Izin Tambang Baru di Raja Ampat

Isu mengenai aktivitas pertambangan di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan publik menyusul perbedaan pandangan antara pemerintah dan organisasi lingkungan.

4 Agustus 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agustus 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agustus 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agustus 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 September 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 September 2026