Isu mengenai aktivitas pertambangan di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan publik menyusul perbedaan pandangan antara pemerintah dan organisasi lingkungan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara terbuka menanggapi klaim yang dilemparkan oleh organisasi lingkungan Greenpeace terkait dugaan penerbitan tiga izin usaha pertambangan baru di kawasan tersebut. Dalam keterangannya kepada para wartawan di Jakarta pada hari Senin, 3 Agustus 2026, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin baru sebagaimana yang dituduhkan, sekaligus menantang pihak Greenpeace untuk membuktikan klaim mereka secara transparan.
Apa sebenarnya yang memicu perbedaan pendapat antara Kementerian ESDM








