Petugas keimigrasian mengamankan seorang warga negara China bernama Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Wei Shang diduga terlibat dalam aksi perburuan dan memakan penyu di Raja Ampat. Dari hasil pemeriksaan pihak imigrasi, pria tersebut diketahui berprofesi sebagai instruktur selam dan guru di Australia.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Makassar, Erwin Hendrawinata, membeberkan profesi WN China tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (15/9).
Profesi dan Pencegahan ke Luar Negeri
Erwin menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal dari pengakuannya, Wei Shang tercatat bekerja sebagai instruktur diving dan guru di Australia. Ia juga diduga mengantongi sertifikasi instruktur dari AIDA.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Pencegahan terhadap Wei Shang merupakan tindak lanjut atas atensi khusus dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Pada Senin (14/9), Pemkab Raja Ampat secara resmi melayangkan surat permohonan kepada pihak imigrasi untuk mencegah Wei Shang bepergian ke luar negeri menyusul dugaan aksi perburuan satwa laut di kawasan Piaynemo.
Diamankan Saat Hendak Menuju Malaysia
Sebelum diamankan, Wei Shang diketahui telah merencanakan perjalanan keluar dari Indonesia menuju Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Namun, petugas keimigrasian langsung menggagalkan rencana keberangkatan tersebut dan menahannya di bandara.
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Makassar bergerak setelah berkoordinasi dengan petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Sultan Hasanuddin. Setelah ditahan di area keberangkatan, Wei Shang langsung dibawa dan diamankan di Kantor Imigrasi Makassar.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pengawalan Kembali Menuju Sorong
Erwin menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pengamanan awal berdasarkan permintaan resmi pencegahan dari pemerintah daerah setempat. Mengingat tempat kejadian perkara dugaan perburuan satwa berada di wilayah Raja Ampat, proses tindak lanjut akan dikembalikan ke wilayah hukum asalnya.
Untuk langkah selanjutnya, Kantor Imigrasi Makassar telah berkoordinasi secara langsung dengan Kantor Imigrasi Sorong. Petugas akan segera mengawal Wei Shang kembali ke Sorong guna memproses dugaan perburuan dan konsumsi penyu di Raja Ampat tersebut.






