tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalDigital Economy & EarningEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

WNA Australia Mesum di Halaman Rumah Warga Bali Ditangkap

Andi SompaDiterbitkan 26 Agu 2026 - 12.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
WNA Australia Mesum di Halaman Rumah Warga Bali Ditangkap
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polres Badung menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA (27) setelah kedapatan melakukan tindakan asusila di halaman rumah warga di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat bersiap terbang kembali ke negaranya.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA. Langkah penindakan dilakukan aparat kepolisian setelah berhasil mengidentifikasi wajah dan ciri-ciri fisik pelaku dari rekaman CCTV yang viral di media sosial, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Peristiwa pelanggaran kesusilaan tersebut terjadi di Jalan Pantai Berawa pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 18.29 WITA. Pelaku BA melakukan perbuatan tidak senonoh bersama seorang wanita WNA yang identitasnya masih belum diketahui.

Baca Juga

Detik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Detik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Kejadian itu pertama kali dipergoki oleh pemilik rumah, NKW (47), yang saat itu hendak menghaturkan sesajen di area depan kediamannya. Saksi sempat berupaya menghentikan tindakan tersebut dengan menegur dan meneriaki kedua WNA, namun peringatan itu diabaikan. Aksi tidak terpuji tersebut berlangsung selama kurang lebih 15 menit sebelum keduanya pergi meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BA mengaku bertemu dengan teman wanitanya di salah satu klub pantai kawasan Berawa dalam kondisi mabuk, sebelum akhirnya keluar dan berbuat asusila di depan pekarangan milik warga.

Baca Juga

Gas 3 Kg Meledak di Warteg Tambora Jakbar, Seorang Pria Luka Bakar

Gas 3 Kg Meledak di Warteg Tambora Jakbar, Seorang Pria Luka Bakar

Saat ini, BA telah ditahan di Mapolres Badung untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam dan penanganan administrasi keimigrasian. Pelaku dijerat dengan sangkaan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Sesi I Tertekan 0,58% ke Level 6.647Andre Rosiade Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Masjid di Padang TimurBertemu Pimpinan DPR, Koordinator Kepala Desa AMJ Sampaikan Poin-poin IniRUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan DigitalAkhir Sandiwara 5 Tahun Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik di BanyuasinVerifikasi Administrasi, DPD RI Awards Tetapkan Kandidat 50 Besar Per KategoriKomisi B DPRD DKI Usulkan Pelajar Masuk Daftar Penerima Kartu Layanan Gratis TransjakartaDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  4. 4Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalDigital Economy & EarningEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap