tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Akhir Sandiwara 5 Tahun Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik di Banyuasin

Sri NugrohoDiterbitkan 9 Sep 2026 - 12.02 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Akhir Sandiwara 5 Tahun Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik di Banyuasin
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pelarian dan kepura-puraan Rendi Saputra (28) bersama rekannya, Andika, selama hampir lima tahun berakhir di tangan aparat kepolisian. Dua pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pasangan kakak-beradik di Banyuasin, Sumatera Selatan, tersebut ditangkap hanya berselang tiga jam setelah kerangka korban ditemukan di sebuah rumah kosong.

Peristiwa tragis yang menimpa korban berinisial RN dan AY terjadi pada Rabu, 27 Oktober 2021. Pagi itu sekitar pukul 07.00 WIB, kedua korban berpamitan berangkat menuju sekolah mengendarai sepeda motor Honda Legenda berwarna hitam. Namun hingga pukul 16.00 WIB, kakak-beradik tersebut tidak kunjung pulang ke rumah. Pihak keluarga yang cemas kemudian melapor ke Polsek Talang Kelapa dan berupaya melakukan pencarian mandiri.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, motif kejahatan didasari rasa sakit hati dan dendam. Rendi diketahui merupakan mantan kekasih RN pada tahun 2021. Sebelum melancarkan aksinya, Rendi dan Andika sempat menginap di sebuah rumah kosong yang kemudian dijadikan lokasi eksekusi tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sandiwara Mengelabui Keluarga Korban

Untuk menutupi perbuatannya selama bertahun-tahun, Rendi sengaja bersikap seolah tidak mengetahui apa pun. Ia bahkan secara aktif berpura-pura peduli dengan mendampingi keluarga korban selama masa pencarian.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengungkapkan bahwa tersangka berusaha keras mengaburkan kecurigaan warga sekitar. Rendi kerap hadir di tengah keluarga korban dan mengikuti acara yasinan doa bersama yang digelar pihak keluarga.

Kronologi Penemuan Kerangka dan Penangkapan

Kasus ini akhirnya terkuak pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 10.12 WIB. Seorang buruh harian lepas berinisial R (56) yang tengah mencari kayu gelam di sekitar lokasi menemukan tumpukan tulang-belulang manusia di sebuah rumah kosong di Jalan Kebun Jeruk, Perumahan Rakyat RT 01 RW 01, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Di tempat kejadian perkara, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk tas sekolah, buku pelajaran, seragam sekolah SMP dan SMA, jilbab, sepatu, barang-barang pribadi, serta perhiasan milik korban.

Berbekal temuan barang bukti dan penyelidikan intensif, petugas bergerak cepat memburu para pelaku. Dalam kurun waktu tiga jam, polisi berhasil meringkus Rendi di kawasan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka kedua, Andika, di wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Banyuasin

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap