tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Kebijakan Publik

Bertemu Pimpinan DPR, Koordinator Kepala Desa AMJ Sampaikan Poin-poin Ini

Fitri LimbongDiterbitkan 9 Sep 2026 - 13.04 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bertemu Pimpinan DPR, Koordinator Kepala Desa AMJ Sampaikan Poin-poin Ini
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Perwakilan Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026) untuk menyampaikan aspirasi mengenai rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2027. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AMJ yang juga Kepala Desa Kasihgeran, Saifuddin, memaparkan sejumlah catatan krusial yang menjadi perhatian para kepala desa. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah permintaan agar pemerintah menghentikan sementara tahapan Pilkades 2027. Langkah ini dinilai mendesak mengingat regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum diterbitkan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain persoalan regulasi, AMJ meminta pemerintah pusat dan DPR mengkaji ulang pelaksanaan Pilkades dengan menimbang efisiensi anggaran daerah serta stabilitas keamanan dan ketertiban di tingkat desa. Saifuddin juga mendorong pencabutan klausul yang mewajibkan posisi penjabat (Pj) kepala desa diisi oleh aparatur sipil negara (ASN). Sebagai alternatif di tengah terbatasnya jumlah pegawai negeri sipil, AMJ mengusulkan agar posisi Pj kepala desa dapat kembali dipercayakan kepada kepala desa yang sedang menjabat maupun mantan kepala desa demi menjaga kepastian hukum dan roda pemerintahan desa.

Menanggapi masukan tersebut, pimpinan DPR menyatakan keterbukaannya untuk menindaklanjuti aspirasi para kepala desa. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya menampung seluruh poin yang disampaikan dan segera mengoordinasikannya dengan kementerian serta lembaga terkait.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai pertimbangan terkait stabilitas sosial di tingkat akar rumput sangat beralasan. Menurutnya, dinamika menjelang pilkades kerap memicu polarisasi yang berisiko menimbulkan konflik horizontal berkepanjangan di tengah warga. Pimpinan DPR memastikan usulan AMJ mengenai efisiensi anggaran, regulasi teknis, hingga penunjukan pejabat desa akan dikaji mendalam sebelum dibahas bersama jajaran kementerian terkait.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIKemendagri

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap