Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memastikan bahwa pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak pengungsi korban gempa di NTT saat ini telah diproses secara hukum oleh pihak berwenang.
Peristiwa tersebut menimpa seorang anak berusia di bawah 15 tahun yang tengah berada di lokasi pengungsian bencana gempa. Menanggapi insiden ini, Melki menyampaikan bahwa penanganan kasus langsung ditindaklanjuti dan korban kini telah mendapatkan pendampingan.
Selain proses hukum yang berjalan terhadap terduga pelaku, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama aktivis perempuan setempat turun tangan memberikan pengawasan serta pendampingan langsung untuk memulihkan kondisi korban.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pendampingan Korban dan Evaluasi Tenda Pengungsian
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengonfirmasi bahwa Kementerian PPPA bersama instansi terkait terus mengawal kasus ini dan mendampingi korban yang berjumlah satu orang tersebut.
Guna mengantisipasi kerentanan dan mencegah kasus serupa di lokasi bencana, Kementerian PPPA berkoordinasi secara kolektif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Langkah koordinasi lapangan tersebut difokuskan pada pemetaan dan penyediaan tenda khusus yang ramah serta aman bagi kelompok perempuan dan anak di posko-posko pengungsian.






