tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Wahyu SuryaniDiterbitkan 17 Sep 2026 - 09.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang berlangsung baru-baru ini memunculkan arah baru pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Salah satu poin krusial yang mengemuka dari meja dialog tersebut adalah wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan elite koalisi tersebut. Dalam agenda itu, Gerindra diwakili langsung oleh Ketua Harian Dasco guna merumuskan sejumlah hal strategis menyangkut sistem kepemiluan ke depan.

Sugiono menyampaikan bahwa Partai Gerindra di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyepakati besaran ambang batas parlemen di angka 5 persen. Pandangan serupa mengenai angka ambang batas tersebut juga telah disuarakan oleh Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain menyepakati besaran persentase, pertemuan lintas pimpinan partai tersebut membicarakan rancangan teknis agar penyelenggaraan pemilu berlangsung lebih efisien dan efektif. Koalisi juga menyoroti pentingnya formulasi aturan agar suara rakyat, termasuk sisa suara dalam penghitungan, tetap dapat terakomodasi secara optimal.

Sikap PDIP dan Catatan Terkait Putusan MK

Di luar lingkaran koalisi pemerintah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak merasa ditinggalkan walau tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menilai wacana ambang batas parlemen 5 persen pada dasarnya merupakan angka yang ideal demi mendorong penyederhanaan partai politik di parlemen.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Meski memandang angka 5 persen relatif ideal, Komarudin mengingatkan bahwa formulasi ambang batas parlemen tetap harus mempertimbangkan keterwakilan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok mayoritas maupun minoritas.

Komarudin juga menegaskan bahwa proses perumusan pasal-pasal ambang batas parlemen di DPR harus berlandaskan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat, seluruh fraksi di legislatif diharapkan menyusun regulasi secara cermat dan taat asas konstitusi.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 MiliarKPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap