tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

132 Kasus Karhutla Terjadi di Jabar, KDM Minta Pendakian Gunung Disetop Sementara

Andi SompaDiterbitkan 31 Agu 2026 - 04.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
132 Kasus Karhutla Terjadi di Jabar, KDM Minta Pendakian Gunung Disetop Sementara
Foto/Ilustrasi: Harapan Rakyat
A-A+

Sebanyak 132 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat melanda wilayah Jawa Barat hingga 24 Agustus 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, rangkaian peristiwa kebakaran tersebut telah membakar lahan dengan total luasan mencapai 196,40 hektare.

Menanggapi maraknya kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah pencegahan yang lebih tegas. Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan ini adalah aktivitas pendakian gunung di berbagai daerah di Jawa Barat.

Penundaan Aktivitas Pendakian

Dedi Mulyadi menyarankan agar kepala daerah yang memiliki kawasan pegunungan untuk kegiatan panjat atau pendakian gunung segera menunda izin kegiatan tersebut untuk sementara waktu. Imbauan tersebut secara khusus ditujukan kepada wilayah-wilayah yang memiliki jalur pendakian aktif.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

"Bupati Cianjur dan Bupati Bogor, serta daerah-daerah yang gunungnya digunakan untuk dilakukan kegiatan panjat gunung, sebaiknya ditunda dulu sementara," ujar Dedi, Senin (31/8/2026).

Menurut Dedi, aktivitas manusia menjadi salah satu faktor risiko utama yang perlu diwaspadai di kawasan hutan dan gunung. Keberadaan puntung rokok maupun api yang tidak dikendalikan memiliki potensi besar memicu kobaran api, terlebih saat kondisi vegetasi mengering akibat cuaca panas.

Mitigasi Kebakaran di TPA Sampah

Selain kawasan pegunungan, Dedi Mulyadi turut menyoroti potensi kerawanan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Ia meminta jajaran pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di seluruh Jawa Barat untuk meningkatkan langkah-langkah mitigasi guna mencegah api muncul dan meluas di area penampungan sampah.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sebagai langkah antisipasi praktis di lapangan, Dedi mengusulkan pengetatan aturan terhadap barang bawaan yang masuk ke kawasan TPA. Menurutnya, pengunjung maupun petugas harus dicegah membawa benda-benda yang memicu percikan api.

"Kalau menurut saya sih, hindarkan orang bawa korek api dan rokok ke tempat TPA," jelas Dedi mengenai langkah preventif tersebut.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlaJawa BaratDedi Mulyadi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap