tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

2 Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Ditangkap!

Retno PurwantoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 20.41 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
2 Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Ditangkap!
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mengamankan sang aktor, jajaran Polres Metro Jakarta Barat bergerak menyisir rantai peredarannya dan menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pemasok barang haram tersebut pada Rabu (26/8).

Kedua tersangka berinisial HS (31) dan FB (41) ditangkap di dua lokasi terpisah di wilayah Jakarta Pusat. Polisi meringkus HS di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap FB di kawasan Palmerah.

Dalam pemeriksaan, HS mengakui perannya menjual narkotika secara langsung kepada tersangka RF (Revaldo Fifaldi). Dari tangan HS, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, peralatan konsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi dengan Revaldo.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa FB merupakan pihak yang menyuplai narkotika kepada HS sebelum sampai ke tangan pemesan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyatakan bahwa kedua pelaku berstatus residivis dalam kasus serupa. Catatan kepolisian menunjukkan HS pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara. Sementara itu, FB sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun terkait tindak pidana narkotika.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penyidik kini terus mendalami jaringan peredaran kedua tersangka untuk menelusuri kemungkinan adanya pembeli atau pengguna lain, baik dari kalangan figur publik maupun masyarakat umum.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Narkobakriminal

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap