Dua pemuda yang diduga merupakan pelaku begal ditangkap aparat kepolisian di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (16/9/2026) dini hari. Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah senjata tajam, alat perkakas, hingga lima unit telepon seluler.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.35 WIB di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo. Personel gabungan dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan kedua pemuda tersebut usai mencurigai gerak-gerik mereka saat patroli wilayah berlangsung.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sederet barang bukti berupa sebilah pisau belati, sebilah pisau cutter, dua buah obeng, satu tang, satu unit sepeda motor, lima ponsel, satu kartu ATM, serta uang tunai sejumlah Rp282.000.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengonfirmasi bahwa kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Rute patroli gabungan tersebut sebelumnya menyisir beberapa titik rawan di Jakarta Timur, mulai dari area PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo, hingga Jalan Dewi Sartika di kawasan Cawang.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Langkah patroli rutin yang ditingkatkan ini menargetkan pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, serta tindak pidana perjudian dan penipuan daring. Terkait situasi kamtibmas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor lewat Call Center Polri 110 jika mendapati gangguan keamanan di lingkungan sekitar.






