tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

3 Pengeroyok di Kerusuhan Jakarta 27 Agustus Pekerja Serabutan di Sekitar TKP

Lidya RumbayanDiterbitkan 12 Sep 2026 - 15.06 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
3 Pengeroyok di Kerusuhan Jakarta 27 Agustus Pekerja Serabutan di Sekitar TKP
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Polda Metro Jaya resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa penganiayaan yang berujung maut tersebut terjadi saat berlangsungnya kerusuhan pada 27 Agustus 2026 lalu.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian tersebut masing-masing berinisial FP (23), DS (33), serta DDS (29). Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian mengungkapkan bahwa para tersangka berstatus sebagai pekerja kasar atau buruh serabutan yang sehari-harinya mencari nafkah dengan mengambil pekerjaan-pekerjaan dadakan di sekitar lokasi kejadian.

Profil dan Motif Tersangka di Lokasi Kejadian

Kepolisian menjelaskan bahwa keberadaan ketiga tersangka di lokasi bentrokan berkaitan erat dengan aktivitas harian mereka. Para pelaku kebetulan tengah mencari nafkah, beraktivitas rutin, atau melintas di area yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) saat situasi ricuh berlangsung.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Mengenai motif di balik keterlibatan mereka, polisi menyatakan bahwa aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh luapan rasa kesal. Para tersangka yang mengalami kekesalan tersebut kemudian ikut serta secara serta-merta dan spontan melakukan pengeroyokan terhadap korban di tengah situasi kerusuhan di lokasi tersebut.

Pemeriksaan Bukti Forensik dan Pendapat Ahli

Penetapan status tersangka terhadap FP, DS, dan DDS dilakukan penyidik setelah merampungkan pemeriksaan terhadap para saksi, memeriksa sejumlah ahli, serta mengumpulkan berbagai alat bukti pendukung. Dalam proses penyidikan ini, kepolisian turut menyita dokumen hasil visum et repertum milik korban, Bambang Setiawan, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain menyita alat bukti medis, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga melaksanakan pemeriksaan laboratorium digital forensik. Pemeriksaan forensik digital ini dilakukan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sejumlah rekaman video amatir yang diperoleh dari lokasi peristiwa.

Untuk mendalami perkara ini secara komprehensif, tim penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan dari beragam disiplin keilmuan. Para ahli yang dilibatkan dalam proses pemeriksaan meliputi ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, hingga ahli hukum pidana guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaPengeroyokan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap