Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat. Penangkapan ketiga terduga pelaku dilakukan di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penetapan status tersangka terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti petunjuk. Rangkaian bukti tersebut mencakup hasil analisis digital rekaman CCTV, video amatir di lokasi kejadian, identifikasi sidik jari laten dari olah tempat kejadian perkara (TKP), serta kecocokan dengan sketsa wajah pelaku.
Sebelum penangkapan berlangsung, pihak kepolisian sempat merilis dua sketsa wajah terduga pelaku yang disusun oleh ahli sketsa wajah berdasarkan keterangan saksi dan temuan awal di lapangan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dalam mengusut tuntas peristiwa ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mendalami kronologi peristiwa hukum terkait pengeroyokan yang merenggut nyawa korban serta dugaan perusakan fasilitas umum yang terjadi di area Pejompongan.






