Sebanyak 34 santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam yang diduga mengalami keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar, Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Rabu (2/9).
Bupati Sidoarjo Subandi mengonfirmasi kondisi para santri yang dirawat di RSI Siti Hajar kini telah menunjukkan perkembangan positif. Seluruh pasien berada dalam keadaan stabil dan direncanakan dapat kembali ke rumah masing-masing pada Kamis pagi.
Sementara itu, penanganan pasien di fasilitas kesehatan lain telah rampung. Lima santri yang sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Notopuro Sidoarjo telah dipulangkan pada Rabu sore setelah kondisi kesehatannya dinyatakan pulih sepenuhnya oleh tim medis.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ratusan Santri Terdampak dan Meluas ke Belasan Lembaga
Peristiwa dugaan keracunan massal ini bermula pada Selasa (1/9) di lingkungan Ponpes Manba'ul Hikam. Sedikitnya 566 santri dilaporkan mengalami keluhan fisik mendadak usai mengonsumsi makanan yang dibagikan, dengan gejala utama berupa mual, sakit perut, hingga tubuh lemas.
Berdasarkan keterangan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dampak konsumsi paket makanan tersebut tidak hanya menimpa satu pesantren. Kejadian serupa teridentifikasi di 18 lembaga pendidikan di wilayah Sidoarjo yang menerima distribusi pasokan menu dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) TanggulanginKali Tengah pada hari yang sama.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Langkah BGN dan Proses Uji Laboratorium
Menindaklanjuti insiden tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat penghentian sementara berkategori berat terhadap seluruh operasional SPPG TanggulanginKali Tengah sejak Rabu siang.
Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, menjelaskan bahwa investigasi lanjutan tengah berjalan. Sampel makanan telah dikirim untuk pemeriksaan forensik pangan, dan hasil resmi pengujian laboratorium diperkirakan memerlukan waktu setidaknya satu pekan sebelum penyebab pasti kontaminasi dapat diumumkan secara terbuka.






