Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak langsung terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah. Sebanyak empat bandara diputuskan untuk ditutup sementara hingga Senin (7/9/2026) pukul 08.59 WIB demi keselamatan perjalanan udara.
Pengelola bandara, InJourney Airports, menyampaikan bahwa penghentian operasional penerbangan tersebut merupakan langkah mitigasi terhadap sebaran abu vulkanik yang membahayakan mesin pesawat dan mengganggu jarak pandang penerbangan. Para calon penumpang diimbau untuk terus memantau status jadwal penerbangan masing-masing secara berkala melalui maskapai terkait.
Daftar Bandara yang Ditutup Sementara
Berdasarkan pengumuman resmi operasional, empat fasilitas bandara yang menghentikan operasional penerbangannya hingga 7 September pukul 08.59 WIB meliputi:
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

- Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): Penutupan operasional sampai dengan 7 September pukul 08.59 WIB.
- Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): Penutupan operasional sampai dengan 7 September pukul 08.59 WIB.
- Bandara Radin Inten II (Lampung): Penutupan operasional sampai dengan 7 September pukul 08.59 WIB.
- Bandara Husein Sastranegara (Bandung): Penutupan operasional sampai dengan 7 September pukul 08.59 WIB.
Sebaran Abu Vulkanik Capai 20.000 Kaki
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi membentang dari wilayah Lampung hingga sebagian wilayah Jakarta. Pantauan tersebut merujuk pada analisis citra RGB satelit Himawari-9 serta data kolaborasi dari PVMBG dan VAAC Darwin pada 6 September 2026 pukul 04.00 WIB.
Dari hasil pengamatan cuaca penerbangan, BMKG mengidentifikasi dua klaster pergerakan abu. Klaster pertama bergerak mengarah ke kawasan Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, dengan ketinggian sebaran abu mencapai 20.000 kaki di udara.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pihak otoritas bandara dan maskapai penerbangan terus berkoordinasi memantau perkembangan arah angin dan ketebalan abu vulkanik sebelum memutuskan pembukaan kembali rute penerbangan secara normal setelah batas waktu penutupan berakhir.






