tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

5 Anak Terlibat Kericuhan Pejompongan 27 Agustus, Bawa Bensin-Serang Petugas

Wulan WijayaDiterbitkan 12 Sep 2026 - 16.04 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
5 Anak Terlibat Kericuhan Pejompongan 27 Agustus, Bawa Bensin-Serang Petugas
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sebanyak lima anak kini menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang meletus pada 27 Agustus lalu. Penanganan perkara terhadap anak-anak di bawah umur tersebut dipusatkan di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa penyidik membagi peran kelima anak tersebut ke dalam dua kelompok penanganan yang berbeda berdasarkan temuan bukti di lapangan.

Pembagian Peran dan Keterlibatan Anak

Dari total lima anak yang diamankan, dua orang diklasifikasikan terpisah lantaran kedapatan membawa bahan bakar berupa bensin saat peristiwa berlangsung. Sementara itu, tiga anak lainnya terindikasi melakukan aksi kekerasan langsung dan perusakan fasilitas.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menurut keterangan Rita, tiga anak tersebut berurusan dengan perkara penyerangan terhadap aparat kepolisian yang sedang bertugas serta perusakan sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian. Penanganan perkara yang melibatkan tiga anak ini juga dikoordinasikan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penelusuran Kelompok Lewat Uji Forensik Digital

Untuk mendalami motif serta jaringan di balik keikutsertaan anak-anak tersebut, penyidik menerapkan metode pemeriksaan forensik digital. Langkah ini dilakukan guna memeriksa perangkat komunikasi yang digunakan para pelaku.

Melalui analisis forensik digital, penyidik menelusuri kemungkinan adanya komunikasi terstruktur maupun keterkaitan langsung antara anak-anak tersebut dengan kelompok-kelompok perusuh yang memicu ketegangan di kawasan Pejompongan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pengajuan Diversi Sesuai Ketentuan Hukum Anak

Mengacu pada regulasi peradilan anak, pihak kepolisian telah memproses pengajuan diversi bagi tiga anak yang terlibat dalam penyerangan petugas dan perusakan fasilitas umum. Saat ini, kepolisian masih menunggu terbitnya surat penetapan resmi dari pengadilan terkait pelaksanaan diversi tersebut.

Peristiwa kericuhan di Pejompongan pada 27 Agustus tersebut sebelumnya menelan korban jiwa. Seorang warga lanjut usia bernama Bambang Setiawan meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok perusuh di tengah bentrokan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaHukum dan Kriminal

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap