tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

8 Bandara Tutup Akibat Abu Anak Krakatau, 170.000 Penumpang Terdampak

Ance ManoppoDiterbitkan 7 Sep 2026 - 00.25 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
8 Bandara Tutup Akibat Abu Anak Krakatau, 170.000 Penumpang Terdampak
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau memicu gangguan operasional penerbangan berskala besar di wilayah Jawa dan Sumatra. Sebanyak delapan bandara ditutup sementara menyusul sebaran abu vulkanik yang membahayakan keselamatan rute udara. Hingga Minggu (6/9/2026), peristiwa ini berdampak pada 1.558 penerbangan dan menahan sekitar 170.000 calon penumpang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan hingga pukul 17.00 WIB, masa penutupan sementara di delapan bandara tersebut diputuskan untuk diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB pada Minggu malam.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pergerakan abu vulkanik dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Angin yang semula bergerak ke arah barat beralih menuju ke timur dengan kecepatan 5 knot pada ketinggian 15.000 kaki, sehingga area sebaran debu meluas ke ruang udara sejumlah bandara utama.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Daftar Bandara yang Ditutup Sementara

Delapan fasilitas bandar udara yang menghentikan operasional sementara meliputi:

  • Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang
  • Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
  • Bandara Radin Inten II, Lampung
  • Bandara Husein Sastranegara, Bandung
  • Bandara Budiarto Curug, Tangerang
  • Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan
  • Bandara Taufik Kiemas, Pesisir Barat Lampung
  • Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumatera Selatan

Bandara Soekarno-Hatta menjadi titik terdampak terbesar. Data pemantauan per pukul 17.06 WIB mencatat 963 jadwal penerbangan mengalami gangguan di bandara tersebut, mencakup 453 rute kedatangan dan 510 rute keberangkatan.

Penanganan Penumpang dan Rute Alternatif

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa seluruh maskapai penerbangan berkewajiban memenuhi hak-hak penumpang terdampak sesuai regulasi yang berlaku. Maskapai diwajibkan menyediakan informasi berkala mengenai status penerbangan terkini serta menawarkan opsi penanganan, seperti penjadwalan ulang atau pengembalian dana tiket.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Sebagai langkah mitigasi pengalihan arus transportasi, pemerintah menyiapkan sejumlah bandara alternatif yang berada di luar jangkauan sebaran abu. Bandara pendukung tersebut antara lain Bandara Kertajati, Bandara Juanda, Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), serta bandara di kawasan Semarang dan Solo.

Untuk melayani mobilitas penumpang yang perjalanannya dialihkan, InJourney bersama Angkasa Pura dan pihak maskapai menyiapkan fasilitas transportasi darat lanjutan berupa bus dan kereta secara gratis menuju titik tujuan atau bandara alternatif yang ditunjuk.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bandara Soekarno-HattaKementerian Perhubungan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap