Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil verifikasi resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait laporan dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia.
Dave menekankan pentingnya kehati-hatian agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum status identitas, jalur perekrutan, serta bentuk keterlibatan orang-orang tersebut dipastikan secara faktual. Ia juga mengapresiasi Kemlu yang bergerak melakukan pendalaman melalui perwakilan diplomatik RI di Rusia dan berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait.
Waspada Tawaran Kerja di Wilayah Konflik
Komisi I DPR menyoroti modus tawaran pekerjaan berpenghasilan tinggi yang rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk merekrut WNI tanpa keterbukaan informasi. WNI kerap tidak diberikan penjelasan utuh mengenai risiko fisik maupun konsekuensi hukum ketika menerima pekerjaan yang berkaitan dengan zona konflik.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dave menegaskan, jika dalam proses pendalaman ditemukan unsur penipuan, eksploitasi, atau keterlibatan sindikat perekrutan ilegal, penindakan hukum harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat, khususnya pencari kerja di luar negeri, diimbau ekstra waspada terhadap tawaran kerja internasional yang menjanjikan imbalan tidak wajar.
Data Intelijen Ukraina dan Verifikasi Kemlu
Kabar mengenai perekrutan ini pertama kali mencuat setelah Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) mengunggah dokumen identitas delapan WNI di situs resminya. Pihak intelijen Ukraina menyebutkan bahwa skema perekrutan tersebut kerap memikat calon pendaftar melalui janji bayaran tinggi, klaim penugasan non-tempur, fasilitas percepatan kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial, meski para peserta kerap tidak diberitahu lokasi penempatan penugasan mereka secara pasti.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Juru Bicara Kemlu I Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia masih menelusuri kebenaran data tersebut. Kemlu terus memverifikasi kepastian identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta tingkat keterlibatan dari nama-nama yang tercantum dalam laporan intelijen asing tersebut.






