tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Legislator Tegaskan Tak Wakili Kepentingan RI

Wahyu SuryaniDiterbitkan 2 Sep 2026 - 09.04 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Legislator Tegaskan Tak Wakili Kepentingan RI
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

JAKARTA — Kabar mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara angkatan bersenjata Rusia menuai respons dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menegaskan bahwa keterlibatan para WNI tersebut merupakan keputusan individual dan sama sekali tidak merepresentasikan sikap maupun kepentingan pemerintah Indonesia.

Taufiq menekankan Indonesia tidak memiliki kepentingan politik untuk berpihak kepada Rusia dalam konfliknya melawan Ukraina. Kebijakan diplomasi Indonesia tetap berpijak teguh pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum fatal bagi WNI yang memutuskan bergabung dengan militer asing. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air, warga negara yang memperkuat pertahanan atau menjadi bagian dari pasukan perang negara lain akan kehilangan status kewarganegaraannya secara otomatis.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menurut Taufiq, pesatnya kemajuan teknologi informasi kini mempermudah siapa saja mengakses info peluang kerja global, termasuk tawaran menjadi pasukan tempur yang menjanjikan imbalan finansial menggiurkan. Berdasarkan informasi awal yang beredar, delapan individu tersebut kabarnya memang sudah menetap di Rusia sebelum proses perekrutan terjadi, meski motif pasti dari tindakan mereka masih belum dapat dipastikan secara menyeluruh.

Muncul dari Dokumen Intelijen Ukraina

Isu keterlibatan WNI dalam konflik militer ini mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina merilis laporan melalui saluran Telegram resminya pada 27 Agustus lalu. Seperti diberitakan media The New Voice of Ukraine, dinas intelijen tersebut mengeklaim telah mengantongi dokumen yang mengonfirmasi perekrutan delapan WNI untuk bertempur di pihak militer Rusia.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menanggapi temuan itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung mengambil langkah penelusuran. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah terus memverifikasi kebenaran laporan tersebut lewat perwakilan RI di luar negeri serta berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Selain memastikan keabsahan data kewarganegaraan, pemerintah Indonesia tengah mendalami potensi motif lain di balik perekrutan ini. Kemlu mewaspadai adanya kemungkinan unsur penipuan, eksploitasi tenaga kerja, maupun tawaran lowongan kerja palsu yang mengelabui korban hingga berujung pada penugasan ke medan perang.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemlu RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan · 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap