JAKARTA — Kabar mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara angkatan bersenjata Rusia menuai respons dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menegaskan bahwa keterlibatan para WNI tersebut merupakan keputusan individual dan sama sekali tidak merepresentasikan sikap maupun kepentingan pemerintah Indonesia.
Taufiq menekankan Indonesia tidak memiliki kepentingan politik untuk berpihak kepada Rusia dalam konfliknya melawan Ukraina. Kebijakan diplomasi Indonesia tetap berpijak teguh pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum fatal bagi WNI yang memutuskan bergabung dengan militer asing. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air, warga negara yang memperkuat pertahanan atau menjadi bagian dari pasukan perang negara lain akan kehilangan status kewarganegaraannya secara otomatis.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menurut Taufiq, pesatnya kemajuan teknologi informasi kini mempermudah siapa saja mengakses info peluang kerja global, termasuk tawaran menjadi pasukan tempur yang menjanjikan imbalan finansial menggiurkan. Berdasarkan informasi awal yang beredar, delapan individu tersebut kabarnya memang sudah menetap di Rusia sebelum proses perekrutan terjadi, meski motif pasti dari tindakan mereka masih belum dapat dipastikan secara menyeluruh.
Muncul dari Dokumen Intelijen Ukraina
Isu keterlibatan WNI dalam konflik militer ini mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina merilis laporan melalui saluran Telegram resminya pada 27 Agustus lalu. Seperti diberitakan media The New Voice of Ukraine, dinas intelijen tersebut mengeklaim telah mengantongi dokumen yang mengonfirmasi perekrutan delapan WNI untuk bertempur di pihak militer Rusia.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menanggapi temuan itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung mengambil langkah penelusuran. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah terus memverifikasi kebenaran laporan tersebut lewat perwakilan RI di luar negeri serta berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Selain memastikan keabsahan data kewarganegaraan, pemerintah Indonesia tengah mendalami potensi motif lain di balik perekrutan ini. Kemlu mewaspadai adanya kemungkinan unsur penipuan, eksploitasi tenaga kerja, maupun tawaran lowongan kerja palsu yang mengelabui korban hingga berujung pada penugasan ke medan perang.






