Pria bernama Aan Kurniawan (31) menjalani prarekonstruksi terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Prarekonstruksi tersebut diselenggarakan langsung oleh jajaran Polresta Palu di lokasi kejadian di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatangan, pada Kamis (27/8/2026).
Pelaksanaan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara berlangsung sehari setelah penangkapan terhadap Aan dilakukan oleh pihak kepolisian. Dalam proses tersebut, Aan dihadirkan untuk memeragakan setiap rangkaian aksi kejahatannya secara runut.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tersangka memeragakan sejumlah tahapan pembunuhan, mulai dari saat dirinya pertama kali memasuki rumah korban hingga peristiwa penganiayaan berlangsung. Selain itu, Aan juga memperagakan adegan ketika ia sempat terlibat adu mulut dengan korban sebelum akhirnya melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham menyampaikan bahwa korban dalam kasus ini merupakan rekan kerja dari tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menurut keterangan Ilham, tersangka menaruh dendam kepada korban setelah dituding malas saat bekerja. Rasa sakit hati mendalam akibat tudingan dari rekan kerjanya itulah yang melatarbelakangi aksi penganiayaan oleh tersangka hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.






