tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Abah Setu Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Dugaan Hina Nabi

Sri NugrohoDiterbitkan 10 Sep 2026 - 10.02 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Abah Setu Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Dugaan Hina Nabi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam, Asep Setiawan atau yang dikenal sebagai Abah Setu, dijadwalkan menjalani agenda klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026. Pemeriksaan dalam forum mediasi ini merupakan tindak lanjut atas beredarnya rekaman video berisi dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad yang memicu reaksi publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah awal dengan meminta keterangan singkat dari yang bersangkutan pada Selasa (8/9). Dari pemeriksaan awal tersebut, Abah Setu menyatakan kesiapannya untuk berdialog sekaligus memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik dan pihak terkait.

Dalam keterangannya kepada polisi, Abah Setu membantah tudingan bahwa dirinya telah menghina Nabi. Ia berdalih bahwa video yang memicu kegaduhan di media sosial tersebut merupakan hasil rekaman yang telah dipotong serta dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Polemik Isi Video dan Reaksi Massa

Kegaduhan ini bermula saat potongan video ceramah Abah Setu menyebar luas di media daring. Pada rekaman yang beredar, ia sempat menyebut para pengikutnya 'terjebak syariat' dan melontarkan sejumlah pernyataan kontroversial yang diduga menistakan figur Nabi. Tak hanya itu, dalam video yang sama ia juga meminta para jemaah untuk tidak lagi mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang ia asuh.

Pernyataan tersebut memicu kemarahan warga. Pada Senin (7/9) malam, massa mendatangi lokasi Majelis Darul Nurul Hikam guna menuntut penjelasan langsung dari pihak pengasuh majelis.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Guna meredam situasi dan mengantisipasi potensi bentrokan fisik, personel gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat langsung turun ke lokasi pengajian malam itu. Kepolisian berhasil menenangkan kerumunan dan membubarkan warga secara kondusif.

Kombes Budi Hermanto menegaskan agar masyarakat tetap mengedepankan proses hukum, menjaga ketertiban, serta tidak terprovokasi untuk melakukan aksi main hakim sendiri. Warga diimbau untuk menyerahkan seluruh proses pembuktian dugaan pelanggaran hukum kepada aparat kepolisian melalui mekanisme laporan resmi.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap