tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Abah Setu Minta Maaf Buntut Hina Nabi hingga Digeruduk Warga Bekasi

Wahyu SuryaniDiterbitkan 10 Sep 2026 - 21.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Abah Setu Minta Maaf Buntut Hina Nabi hingga Digeruduk Warga Bekasi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi massa yang mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi berujung pada proses klarifikasi dan mediasi di kantor kepolisian. Pimpinan majelis tersebut, Asep Setiawan atau yang dikenal sebagai Abah Setu, secara resmi menyampaikan permohonan maaf setelah ucapannya memicu polemik dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di tengah masyarakat.

Langkah mediasi diselenggarakan di Mapolres Metro Bekasi guna meredam ketegangan yang sempat meluas. Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat. Dalam forum tersebut, Asep Setiawan mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas pernyataan yang telah menimbulkan keberatan publik.

Kronologi Penggerudukan dan Mediasi di Kepolisian

Ketegangan bermula saat puluhan warga mendatangi lokasi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam. Massa berkumpul untuk meminta klarifikasi langsung kepada Abah Setu terkait pernyataan kontroversial yang tersebar di media sosial.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Merespons potensi kericuhan, personel dari Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat langsung diterjunkan ke lokasi majelis. Kehadiran aparat bertujuan menenangkan warga yang berkumpul serta mencegah terjadinya gesekan fisik maupun tindakan anarkistis di lapangan.

Duduk Perkara Video Viral yang Memicu Reaksi Warga

Gejolak di masyarakat dipicu oleh peredaran potongan video di media sosial yang memperlihatkan Abah Setu tengah berbicara di hadapan para jemaahnya. Dalam rekaman itu, ia menyinggung figur Nabi Muhammad SAW dan menyebut para pengikutnya 'terjebak syariat'.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pernyataan tersebut dinilai melontarkan narasi kontroversial yang mengarah pada dugaan penistaan agama. Tidak hanya itu, dalam video yang sama, Abah Setu juga melarang jemaahnya untuk kembali mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang diasuhnya.

Menyikapi perkembangan situasi, kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Warga diminta menyerahkan seluruh proses penanganan hukum kepada pihak berwenang serta menempuh jalur pelaporan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bekasi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap