Aksi massa yang mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi berujung pada proses klarifikasi dan mediasi di kantor kepolisian. Pimpinan majelis tersebut, Asep Setiawan atau yang dikenal sebagai Abah Setu, secara resmi menyampaikan permohonan maaf setelah ucapannya memicu polemik dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di tengah masyarakat.
Langkah mediasi diselenggarakan di Mapolres Metro Bekasi guna meredam ketegangan yang sempat meluas. Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat. Dalam forum tersebut, Asep Setiawan mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas pernyataan yang telah menimbulkan keberatan publik.
Kronologi Penggerudukan dan Mediasi di Kepolisian
Ketegangan bermula saat puluhan warga mendatangi lokasi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam. Massa berkumpul untuk meminta klarifikasi langsung kepada Abah Setu terkait pernyataan kontroversial yang tersebar di media sosial.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Merespons potensi kericuhan, personel dari Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat langsung diterjunkan ke lokasi majelis. Kehadiran aparat bertujuan menenangkan warga yang berkumpul serta mencegah terjadinya gesekan fisik maupun tindakan anarkistis di lapangan.
Duduk Perkara Video Viral yang Memicu Reaksi Warga
Gejolak di masyarakat dipicu oleh peredaran potongan video di media sosial yang memperlihatkan Abah Setu tengah berbicara di hadapan para jemaahnya. Dalam rekaman itu, ia menyinggung figur Nabi Muhammad SAW dan menyebut para pengikutnya 'terjebak syariat'.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pernyataan tersebut dinilai melontarkan narasi kontroversial yang mengarah pada dugaan penistaan agama. Tidak hanya itu, dalam video yang sama, Abah Setu juga melarang jemaahnya untuk kembali mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang diasuhnya.
Menyikapi perkembangan situasi, kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Warga diminta menyerahkan seluruh proses penanganan hukum kepada pihak berwenang serta menempuh jalur pelaporan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana.






