Rencana pembentukan bidang pengawasan baru mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2027. Otoritas mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 340,2 miliar, sehingga total rencana pengeluaran meningkat dari Rp 10,24 triliun menjadi Rp 10,58 triliun.
Pengajuan tambahan anggaran ini dipicu oleh pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Kebutuhan tersebut mencakup penyediaan infrastruktur logistik dan teknologi informasi (TI), serta penguatan fungsi edukasi dan literasi keuangan, termasuk pelaksanaan survei nasional literasi dan inklusi keuangan.
Langkah penyesuaian anggaran ini menyusul penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus lalu. Sebelumnya, struktur organisasi pengawasan BMKS telah ditetapkan melalui keputusan Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Nomor 85 pada 12 Agustus 2026 untuk menjalankan fungsi perizinan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan.
Struktur pengawasan BMKS dirancang mencakup Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, Direktorat Perizinan, Direktorat Pengawasan Kelembagaan, serta Direktorat Pengawasan Transaksi.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Rincian Alokasi Anggaran BMKS dan Infrastruktur
Dari total tambahan anggaran Rp 340,2 miliar yang diajukan, alokasi dibagi menjadi dua porsi utama. Sebesar Rp 197,51 miliar dialokasikan khusus untuk bidang pengawasan BMKS, sedangkan Rp 142,69 miliar diperuntukkan bagi penyediaan infrastruktur dan penguatan fungsi kelembagaan lainnya.
Kebutuhan anggaran BMKS ditujukan untuk menopang biaya operasional regulasi, pengawasan, perizinan, pengembangan ekosistem, penyediaan sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan infrastruktur TI dan pengembangan aplikasi guna mendukung sistem pengawasan digital.
Di samping itu, OJK berencana memproses perizinan bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang yang dibutuhkan untuk membangun rantai nilai ekosistem ICOMEX.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Perubahan Postur Pengeluaran RKA 2027
Meskipun terdapat usulan tambahan belanja, sumber pendanaan OJK tercatat tetap sebesar Rp 13,89 triliun. Dengan pengeluaran yang disesuaikan menjadi Rp 10,58 triliun, proyeksi saldo awal untuk tahun berikutnya diperkirakan menjadi Rp 3,30 triliun, atau berkurang Rp 340,20 miliar dari postur yang sebelumnya disetujui pada 17 Juni 2026.
Secara rinci, komposisi pengeluaran OJK pada RKA 2027 terdiri atas: - Anggaran Operasional: Naik dari Rp 1,10 triliun menjadi Rp 1,18 triliun untuk operasional BMKS serta penguatan literasi dan inklusi keuangan. - Anggaran Administratif: Meningkat dari Rp 8,16 triliun menjadi Rp 8,33 triliun untuk mencakup kebutuhan SDM pengawasan BMKS, dukungan TI, dan pemenuhan kewajiban perpajakan. - Anggaran Pengadaan Aset: Bertambah dari Rp 976,38 miliar menjadi Rp 1,06 triliun guna memenuhi sarana dan prasarana penunjang.
Pada pos pengadaan aset, alokasi dialirkan untuk infrastruktur kelogistikan kantor pusat dan daerah senilai Rp 574,24 miliar鈥攖erdiri dari penyediaan gedung kantor pusat Rp 234,52 miliar dan kantor daerah Rp 339,71 miliar鈥攕erta infrastruktur TI sebesar Rp 326,77 miliar dan pengadaan aset lainnya Rp 168,17 miliar.






