tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Ada Pipa 'Siluman' di Sungai Cileungsi, Diduga untuk Buang Limbah

Ance ManoppoDiterbitkan 6 Sep 2026 - 00.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ada Pipa 'Siluman' di Sungai Cileungsi, Diduga untuk Buang Limbah
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Ancaman pencemaran air kembali membayangi aliran Sungai Cileungsi di wilayah Kabupaten Bogor. Tim gabungan menemukan keberadaan saluran pembuangan ilegal atau pipa "siluman" yang sengaja disembunyikan dan diduga kuat digunakan untuk membuang limbah industri secara langsung ke badan air.

Temuan tersebut terungkap setelah patroli dan penelusuran intensif di sepanjang aliran sungai dilakukan sejak 26 Agustus hingga 2 September 2026. Operasi penyisiran tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, DLH Kota Bekasi, TNI, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), serta komunitas peduli lingkungan setempat.

Modus Penyamaran Saluran Pembuangan

Dalam penelusuran di lapangan, petugas menjumpai lubang pipa pembuangan yang mengarah ke sungai dalam kondisi tersamarkan. Berdasarkan rekaman dokumentasi di lokasi, salah satu mulut saluran pipa sengaja disumbat menggunakan karung kemudian ditimbun tanah agar tidak mudah terdeteksi dari permukaan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman, menjelaskan bahwa tim bergerak melakukan pemetaan menyeluruh untuk mendeteksi setiap saluran air mencurigakan yang bermuara ke Sungai Cileungsi, baik pipa yang terlihat terbuka maupun pipa tersembunyi.

Langkah pemetaan ini dilakukan sebagai upaya konkret pengendalian pencemaran air sungai yang selama ini dikeluhkan merusak ekosistem dan mengganggu kualitas hidup masyarakat di sekitar bantaran sungai.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Tindak Lanjut dan Penyegelan Industri

Menindaklanjuti temuan pipa tanpa izin tersebut, otoritas lingkungan segera mengambil langkah tegas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama DLH Kabupaten Bogor turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Dari hasil pengawasan di kawasan tersebut, KLH melakukan penyegelan terhadap empat unit industri pewarnaan garmen yang terindikasi melanggar aturan pengelolaan limbah. Sementara itu, jajaran DLH Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran langsung terhadap infrastruktur pipa ilegal tak berizin guna menghentikan potensi pembuangan limbah ke aliran sungai.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap