tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Ada Unsur Pidana, Kematian Presenter TVRI Papua Barat Naik Penyidikan

Fitri LimbongDiterbitkan 1 Sep 2026 - 07.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ada Unsur Pidana, Kematian Presenter TVRI Papua Barat Naik Penyidikan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyelidikan atas kematian presenter TVRI Papua Barat Suryanto Tuwing Idorway atau Yanto Idorway kini resmi ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah aparat kepolisian menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam insiden yang menimpa presenter daerah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil usai tim penyidik melakukan gelar perkara. Proses penyidikan saat ini ditangani oleh Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.

Guna mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti permulaan, kepolisian telah memeriksa 23 orang saksi. Hesman menyebutkan tidak menutup kemungkinan daftar saksi yang dimintai keterangan akan terus bertambah selama rangkaian investigasi berjalan.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga telah menerima dokumen hasil autopsi jenazah korban. Kendati hasil medis forensik sudah di tangan, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi ahli demi memperdalam temuan-temuan spesifik yang termuat dalam berkas autopsi tersebut.

Untuk sementara, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 466 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Hingga kini kepolisian belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka lantaran proses pendalaman materi perkara masih berlangsung.

Baca Juga

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Peristiwa ini bermula ketika Yanto Idorway dilaporkan terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026. Operasi pencarian korban sempat dilakukan oleh Tim SAR selama tujuh hari hingga pencarian resmi ditutup pada 24 Juli 2026.

Upaya pencarian yang tetap berlanjut membuahkan hasil ketika jenazah korban ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT. Jasad korban selanjutnya dievakuasi menuju Manokwari. Pihak keluarga kemudian meminta pelaksanaan prosedur autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban secara transparan dan berkekuatan hukum.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap