PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memangkas seluruh anak usahanya sebagai bagian dari langkah perampingan struktur bisnis. Kebijakan pemangkasan tersebut dijalankan sesuai dengan program streamlining dari Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) bersama BPI Danantara agar perusahaan-perusahaan BUMN dapat beroperasi secara lebih efisien.
Dalam pelaksanaan penataan tersebut, pemangkasan terhadap 18 entitas usaha ADHI akan dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk memastikan proses transformasi korporasi berjalan terarah sekaligus menyehatkan postur perseroan.
Fokus ke Bisnis Inti Kontraktor
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, telah bertemu dengan jajaran manajemen ADHI untuk membahas arah pembenahan korporasi. Dalam pertemuan tersebut, Dony menekankan pentingnya mengembalikan ADHI pada fokus bisnis intinya sebagai perusahaan kontraktor yang profesional. Dony menggarisbawahi bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi salah satu prioritas utama perseroan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sejalan dengan upaya tersebut, Dony menegaskan perlunya penyederhanaan struktur usaha dan penghentian pembentukan anak perusahaan baru. Langkah tegas ini diambil karena riwayat pembentukan anak usaha dinilai berdampak buruk terhadap kesehatan keuangan perseroan.
Dony menyampaikan bahwa setiap kali anak perusahaan dibentuk, entitas-entitas tersebut kerap menimbulkan persoalan keuangan. Oleh karena itu, perseroan memutuskan untuk menyetop seluruh rencana pendirian anak usaha baru demi mencegah kinerja keuangan yang tidak sehat berulang kembali.
Target Restrukturisasi dan Uji Tuntas Properti
Upaya perampingan entitas bisnis ADHI ini berkaitan langsung dengan agenda pemulihan keuangan korporasi. Adapun penyelesaian restrukturisasi keuangan ADHI ditargetkan dapat rampung sepenuhnya pada September 2026.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Di sisi lain, Dony dan jajaran manajemen ADHI turut membahas penanganan kasus anak usaha di sektor properti, termasuk PT Adhi Commuter Properti Tbk. Ke depan, entitas usaha di sektor properti tersebut akan melalui proses uji tuntas (due diligence) secara menyeluruh.
Hasil dari uji tuntas komprehensif tersebut nantinya akan menjadi dasar utama bagi pemangku kepentingan dalam menentukan langkah terbaik terhadap kelangsungan bisnis serta pengelolaan aset yang dimiliki perseroan.






