tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

AHY, Kekuasaan Bukan Milik Seseorang untuk Selamanya

Fitri LimbongDiterbitkan 6 Sep 2026 - 00.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
AHY, Kekuasaan Bukan Milik Seseorang untuk Selamanya
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kekuasaan dalam sistem demokrasi memiliki batasan waktu dan sepenuhnya merupakan amanah dari rakyat. Pesan tersebut disampaikan AHY saat berpidato dalam peringatan 25 Tahun Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026).

AHY mengingatkan perjalanan partainya yang telah melewati berbagai dinamika politik di Tanah Air. Partai Demokrat tercatat pernah menjadi bagian dari kepemimpinan pemerintahan maupun mengambil peran di luar pemerintahan, merasakan kemenangan sekaligus kekalahan.

Refleksi Transisi Kekuasaan dan Hak Rakyat dalam Pemilu

Dalam pidatonya, AHY menyoroti kepemimpinan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun atau dua periode. Menurutnya, proses pergantian kepemimpinan kala itu menjadi pelajaran penting karena berlangsung secara damai dan demokratis setelah masa jabatan selesai.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

"Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu," tutur AHY di hadapan jajaran kader partai.

AHY juga menggarisbawahi esensi dari penyelenggaraan pemilihan umum. Ia menyatakan hakikat pemilu berakar pada kehendak publik, sehingga hak masyarakat untuk memilih maupun dipilih tidak boleh dihambat oleh pihak mana pun.

Penegakan Hukum Tanpa Perlakuan Istimewa

Selain menyinggung etika kekuasaan, AHY memberikan instruksi khusus kepada seluruh kader Demokrat terkait kepatuhan hukum. Ia meminta kader tidak sekali-kali menuntut perlakuan istimewa ketika berhadapan dengan proses hukum, mengingat seluruh warga negara memiliki kedudukan yang setara di mata hukum.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menurut AHY, penerapan hukum tidak boleh bergeser atau berkompromi karena pengaruh nama besar, jabatan politik, kepemilikan kekayaan, ataupun relasi kuasa. Kader Demokrat diinstruksikan untuk memegang teguh prinsip keadilan secara objektif.

"Kita tidak boleh membela yang salah hanya karena ia kawan, dan jangan menyerang yang benar hanya karena ia lawan," tegas AHY menutup arahannya.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Partai Demokrat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap