Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial H dan ibu kandungnya, D, atas keterlibatan dalam percobaan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara kedua pelaku kini telah diamankan, satu pelaku utama berinisial RH yang merupakan bapak tiri H masih berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Aksi kejahatan tersebut berlangsung pada pertengahan Februari 2026. Rencana pembobolan dirancang oleh RH dengan motif faktor ekonomi, di mana ia membujuk anak tiri dan istrinya untuk ikut serta. Guna memuluskan aksinya dan menghindari kecurigaan warga maupun rekaman CCTV, salah satu pelaku mengenakan seragam karyawan swalayan yang dibeli secara daring.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam pelaksanaannya, RH bersama H masuk ke area minimarket untuk menjebol fisik mesin ATM menggunakan peralatan mesin las. Sementara itu, D bertugas memantau kondisi dan keamanan di luar bangunan. Target pengurasan uang tunai tersebut seketika gagal lantaran bahan las atau tabung oksigen yang mereka bawa habis sebelum mesin ATM sempat dirusak ataupun terbuka.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Akibat kegagalan menjebol brankas ATM, para pelaku langsung mengalihkan sasaran dan mencuri sejumlah rokok dari dalam minimarket sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Pihak Polres Metro Jakarta Barat saat ini terus mendalami keterangan dari H dan D sembari melakukan pengejaran terhadap RH yang masih melarikan diri.






