Hasil penelusuran lebih lanjut oleh aparat keamanan dan pengelola bandara memastikan bahwa tidak ditemukan indikasi kebenaran atas dugaan ancaman bom yang masuk melalui saluran informasi elektronik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kendati ancaman tersebut terbukti tidak nyata, Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut asal-usul pesan elektronik tersebut. Langkah hukum dan penelusuran digital ini diambil guna memproses pihak yang bertanggung jawab serta menjaga stabilitas ruang publik.
Peristiwa penanganan ancaman elektronik ini menarik perhatian publik, terutama terkait keamanan penerbangan dan ketertiban di area bandara. Berikut adalah penjelasan lengkap berbasis fakta resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Kapan dan bagaimana kronologi awal masuknya informasi ancaman bom elektronik tersebut ke pihak pengelola bandara? Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Angkasa Pura, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima informasi elektronik yang berisi dugaan ancaman bom pada Minggu malam, 2 Agustus, sekitar pukul 21.58 WITA. Kepastian mengenai diterimanya pesan tersebut juga ditegaskan oleh Eka Sandi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 4 Agustus. Pesan yang masuk melalui media elektronik itu langsung direspons oleh sistem keamanan internal bandara untuk ditindaklanjuti secara cepat bersama pihak kepolisian.








