tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Anggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila Senapas Ajaran Islam

Fitri LimbongDiterbitkan 13 Sep 2026 - 12.06 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Anggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila Senapas Ajaran Islam
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Anggota MPR RI Fraksi PKS, Junaidi Auly, menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sejalan dan senapas dengan ajaran Islam. Penegasan tersebut disampaikannya dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang berlangsung di Kota Bekasi pada Sabtu (12/9).

Acara yang terselenggara atas kerja sama dengan Komunitas Biru Nusantara (Kobinus) ini dihadiri sekitar 300 peserta, dengan mayoritas berasal dari kalangan perempuan dan tenaga pendidik lintas daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota MPR RI dari Kelompok I Badan Sosialisasi, yakni Iyeth Bustami dari Fraksi PKB dan Nurwayah dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam paparannya, legislator asal Daerah Pemilihan Lampung II ini menjelaskan bahwa rumusan dasar negara lahir dari kebesaran jiwa para pejuang serta ulama Islam di Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Para tokoh muslim saat itu mengikhlaskan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Junaidi menggarisbawahi bahwa tidak ada satu pun butir sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan syariat Islam. Keterkaitan tersebut tercermin secara utuh, mulai dari penegasan prinsip tauhid pada sila pertama hingga komitmen penegakan keadilan sosial pada sila kelima. Menurutnya, status Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan menjadi kewajiban bersama untuk terus dibentengi.

Selain mengulas perumusan dasar negara, Junaidi mengangkat kembali peran Mohammad Natsir melalui Mosi Integral 1950 dalam menjaga pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejalan dengan hal tersebut, ia memperkenalkan pesan "Jas Hijau" atau jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama, mendampingi semboyan sejarah yang sudah populer di masyarakat.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Di hadapan para peserta sosialisasi, Junaidi juga mengingatkan pentingnya menempuh mekanisme hukum yang sah dalam bernegara. Jika masyarakat mendapati adanya regulasi yang dirasa merugikan kepentingan publik, jalur konstitusional seperti pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi merupakan saluran resmi yang harus diutamakan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MPR RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap