tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

Apel Sabuk Kamtibmas di Polsek Penjaringan, Ojol Senang Bisa Ganti Oli Gratis

Sri NugrohoDiterbitkan 30 Agu 2026 - 03.12 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Apel Sabuk Kamtibmas di Polsek Penjaringan, Ojol Senang Bisa Ganti Oli Gratis
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengikuti Apel Sabuk Kamtibmas yang diselenggarakan di halaman Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (27/8). Usai pelaksanaan apel tersebut, para pengemudi ojol merasa senang karena mendapatkan fasilitas layanan penggantian oli sepeda motor secara gratis.

Bagi para pengemudi ojek online, sepeda motor merupakan sarana utama untuk mencari nafkah sehari-hari. Oleh sebab itu, penyediaan layanan ganti oli gratis ini berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan perawatan kendaraan yang mereka andalkan untuk bekerja setiap waktu.

Seorang pengemudi ojol bernama Pedro menjadi salah satu peserta yang memanfaatkan layanan perawatan kendaraan tersebut di halaman kantor polisi. Tanggapan serupa disampaikan oleh pengemudi ojol lainnya, Diklin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diklin menyampaikan apresiasinya atas pembagian layanan ganti oli gratis bagi kalangan ojol dan masyarakat Penjaringan, sekaligus berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi warga sekitar.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Perkuat Keamanan dan Ruang Silaturahmi

Kegiatan Sabuk Kamtibmas ini diselenggarakan sebagai ruang silaturahmi, komunikasi, sekaligus interaksi antara pihak kepolisian dan beragam elemen masyarakat di wilayah Penjaringan. Program ini mempertemukan aparat Polsek Metro Penjaringan dengan Pokdarkamtibmas, Forum Betawi Rempug (FBR), BPPKB Banten, serta komunitas ojek online dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara terpadu.

Agenda Sabuk Kamtibmas ini sendiri merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta melalui pilar Jaga Lingkungan dan Jaga Aturan. Program tersebut bertujuan mendorong komunikasi aktif serta partisipasi warga dalam memelihara ketertiban di lingkungan masing-masing.

Berdasarkan data dari Polsek Penjaringan, kegiatan Sabuk Kamtibmas ini diikuti oleh total 70 orang peserta. Rincian peserta yang hadir meliputi 20 pengemudi ojol, 15 anggota Pokdarkamtibmas, 18 anggota FBR, serta 17 anggota BPPKB Banten.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan bahwa Apel Sabuk Kamtibmas bertujuan memperkuat koordinasi keamanan di kawasan Penjaringan. Melalui pertemuan ini, hubungan kerja sama antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat diharapkan semakin solid.

Selain memaparkan tujuan apel, AKBP Agta Bhuwana Putra turut memberikan imbauan kepada seluruh peserta dan warga masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan proses verifikasi terlebih dahulu demi menjaga kondusifitas lingkungan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ojek Online

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap