tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinanceAfiliasiEkonomi KreatorWaspada PenipuanPopuler
Beranda/Afiliasi

Apresiasi Detiktimur Awards 2026 untuk Bahtra Banong dan Solusi Isu Fiskal Daerah

Wahyu SuryaniDiterbitkan 7 Agu 2026 - 23.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Apresiasi Detiktimur Awards 2026 untuk Bahtra Banong dan Solusi Isu Fiskal Daerah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Acara penganugerahan detiktimur Awards 2026 yang berlangsung pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, menjadi momentum penting bagi apresiasi kepemimpinan di Indonesia bagian timur. Bertempat di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz, secara langsung menyerahkan trofi penghargaan untuk kategori Legislator Aspiratif Pendorong Keadilan Sosial dan Agraria kepada Bahtra Banong. Bahtra, yang merupakan kader Partai Gerindra, saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Penghargaan ini diinisiasi oleh detikSulsel sebagai bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi, kepemimpinan, serta program-program berdampak bagi kemajuan masyarakat dan daerah di Indonesia bagian timur.

Penghargaan yang diterima Bahtra Banong ini tidak lepas dari peran aktifnya bersama Komisi II DPR RI dalam merespons berbagai aduan masyarakat terkait konflik pertanahan. Sebagai bagian dari langkah nyata tersebut, Komisi II DPR RI telah menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa, 19 Mei. Rapat tersebut membahas pengaduan dari koalisi masyarakat di Sulawesi Tengah mengenai konflik agraria yang melibatkan pengelolaan lahan oleh Bank Tanah di wilayah lima desa. Masyarakat setempat melaporkan bahwa lahan mereka secara sepihak ditetapkan sebagai wilayah Bank Tanah tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat adat serta tanah ulayat. Selain kasus di Sulawesi Tengah, Komisi II DPR RI juga menerima aduan serupa mengenai konflik lahan serta pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) yang berasal dari wilayah Sumatera Selatan.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance

Di samping fokus pada isu agraria, perhatian terhadap kesejahteraan aparatur daerah juga menjadi sorotan penting dalam kinerja kedewanan. Saat ini, terdapat kurang lebih 39 daerah di Indonesia yang sedang mengalami kesulitan fiskal yang cukup serius. Keterbatasan ruang fiskal di puluhan wilayah ini berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membayarkan gaji para pegawai mereka, baik yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Masalah keuangan ini jika dibiarkan tentu dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik di tingkat daerah.

Baca Juga

Faktor Utama di Balik Lonjakan IHSG hingga Tembus Level Psikologis 6.400

Faktor Utama di Balik Lonjakan IHSG hingga Tembus Level Psikologis 6.400

Untuk mengatasi persoalan fiskal tersebut, Bahtra Banong mengusulkan sebuah solusi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat. Ia mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat guna mengurangi beban fiskal yang selama ini menghimpit pemerintah daerah. Usulan ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran anggaran bagi daerah-daerah yang sedang kesulitan. Menindaklanjuti situasi tersebut, DPR RI dan pemerintah akhirnya mencapai kesepakatan penting untuk menjamin hak-hak para pekerja daerah. Dalam kesepakatan bersama tersebut, diputuskan bahwa tidak akan ada pemotongan gaji bagi ASN dan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja atau pemecatan terhadap PPPK.

Sebagai langkah pendukung untuk mengatasi kendala keuangan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan turun tangan. Kemendagri berkomitmen untuk memberikan pendampingan khusus kepada pemerintah daerah agar mereka dapat memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah secara lebih efektif. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menaruh harapan besar pada kebijakan anggaran masa depan. Mereka berharap agar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2027 dapat ditingkatkan jumlahnya dibandingkan dengan alokasi pada tahun sebelumnya, sehingga daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih memadai.

Baca Juga

Rencana Pemerintah Memperbaiki Kualitas Buku Sekolah dan Integrasi Layar Pintar

Rencana Pemerintah Memperbaiki Kualitas Buku Sekolah dan Integrasi Layar Pintar

Sebagai contoh nyata pengelolaan anggaran di tengah tantangan fiskal, wilayah Kabupaten Lahat berhasil menunjukkan kinerja yang positif. Di bawah kepemimpinan Bupati Pak Cik Ujang, daerah Lahat sukses melakukan efisiensi program kerja dengan nilai mencapai kurang lebih Rp 420 miliar. Langkah efisiensi yang berhasil diterapkan di Kabupaten Lahat ini membuktikan bahwa pengelolaan anggaran yang cermat dan tepat sasaran dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengatasi tekanan fiskal di tingkat daerah, sekaligus menjadi inspirasi bagi wilayah-wilayah lain yang menghadapi tantangan serupa.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Komisi II DPR RIKebijakan Fiskaldetiktimur Awards 2026Bahtra Banonggaji PPPKkonflik agraria

Berita Terbaru Lainnya

Faktor Utama di Balik Lonjakan IHSG hingga Tembus Level Psikologis 6.400Rencana Pemerintah Memperbaiki Kualitas Buku Sekolah dan Integrasi Layar PintarPresiden Taiwan Dievakuasi Tengah Malam dalam Simulasi Krisis dan Uji Jaringan KomunikasiKomitmen Kapolri dan KBPBI dalam Mengawal Pembahasan RUU KetenagakerjaanKebakaran Melanda Gedung Dinas Teknis Abdul Muis di Jakarta Pusat, 20 Unit Pemadam DikerahkanPanduan Memantau Informasi Gempa Bumi Jepara Melalui Kanal Digital BMKGKebakaran Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Informasi Penanganan dan Kantor Bapenda DKIMengamankan Infrastruktur Kerja Freelance dari Risiko Gempa Bumi, Belajar dari Peristiwa Laut Jawa

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

Afiliasi

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

4 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 PersenAfiliasi 路 4 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  5. 5Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
Afiliasi
Ekonomi Kreator
Waspada Penipuan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap