Ibu kota Filipina, Manila, diselimuti kabut asap tebal pada Selasa (1/9/2026) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung di wilayah Kalimantan, Indonesia. Peristiwa tersebut mengakibatkan penurunan kualitas udara yang signifikan di sejumlah kawasan hingga mencapai kategori sangat tidak sehat dan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Menyikapi penurunan kualitas udara tersebut, sejumlah pemerintah daerah di Filipina mengambil langkah cepat dengan meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Kebijakan ini diberlakukan demi melindungi kesehatan masyarakat, terutama kelompok anak-anak yang rentan terhadap ancaman polusi udara.
Lonjakan Polutan PM2.5
Biro Pengelolaan Lingkungan Hidup di bawah Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Filipina (DENR-EMB) melaporkan adanya peningkatan kadar partikulat halus atau PM2.5 di seluruh kawasan Ibu Kota Nasional atau National Capital Region (NCR).
Pacu Inovasi, Apresiasi Pemda Berprestasi Hadir di Sulawesi

PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang memiliki kemampuan untuk menembus jauh ke dalam saluran pernapasan manusia. Paparan partikel berbahaya ini berkaitan langsung dengan peningkatan risiko berbagai masalah kesehatan, khususnya penyakit pada sistem pernapasan dan gangguan kardiovaskular.
Pergerakan kabut asap lintas negara ini terkonfirmasi melalui pengamatan para ilmuwan. Berdasarkan pantauan citra satelit, sebaran titik api terdeteksi di wilayah Kalimantan, yang kemudian terbawa menuju kawasan Filipina akibat dorongan tiupan angin monsun barat daya.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Imbauan Penggunaan Masker dan Pembatasan Aktivitas
Guna meminimalkan dampak buruk dari paparan kabut asap, DENR-EMB mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah perlindungan mandiri dengan mengenakan masker, khususnya jenis respirator N95, serta membatasi kegiatan di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Otoritas setempat juga mengingatkan bahwa pembatasan aktivitas luar ruangan harus diutamakan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan. Anak-anak, warga lanjut usia (lansia), serta individu dengan riwayat penyakit pernapasan diminta untuk memprioritaskan pengurangan kegiatan di ruang terbuka agar terhindar dari risiko paparan polusi udara.






