tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Asap Karhutla Pekat, Sekolah di Pontianak Masih Online Pekan Depan

Andi SompaDiterbitkan 31 Agu 2026 - 05.19 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Asap Karhutla Pekat, Sekolah di Pontianak Masih Online Pekan Depan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti wilayah Kalimantan Barat, memaksa Pemerintah Kota Pontianak memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh. Siswa dari berbagai jenjang pendidikan dipastikan masih harus mengikuti proses belajar dari rumah hingga sepekan ke depan sampai kondisi udara membaik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa aktivitas belajar mengajar tatap muka di lingkungan sekolah sengaja ditiadakan sementara. Kebijakan belajar secara daring tersebut mencakup jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Antisipasi Lonjakan Kasus ISPA

Langkah perpanjangan sekolah daring ini diambil terutama untuk menekan risiko gangguan pernapasan pada anak-anak. Berdasarkan data pemantauan setempat, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Pontianak tercatat telah menyentuh angka sekitar 300 kasus per hari.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pemerintah Kota Pontianak sendiri telah menetapkan situasi ini dalam status darurat asap. Untuk meminimalkan dampak buruk polusi, masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa bepergian ke luar rumah diimbau untuk selalu mengenakan masker.

Sementara itu, operasional pelayanan publik di lingkungan Pemkot Pontianak dilaporkan tetap berjalan di dalam ruangan tertutup. Bagi aparatur sipil yang mengalami gangguan kesehatan, pemerintah daerah memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Meluas ke Jenjang SMA dan Evaluasi Belajar Daring

Penyesuaian metode belajar juga diterapkan pada jenjang menengah atas. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan surat edaran tertanggal 29 Agustus 2026 yang menginstruksikan seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB鈥攂aik negeri maupun swasta鈥攄i Kalimantan Barat untuk memperpanjang masa pembelajaran online.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dengan perpanjangan teranyar ini, masa belajar daring akibat kabut asap di Pontianak telah memasuki waktu sekitar tiga pekan sepanjang Agustus 2026.

Meski menjadi langkah perlindungan kesehatan yang mendesak, penerapan metode daring berkepanjangan menghadapi tantangan efektivitas. Diana Cristy Nainggolan, salah seorang guru SD di Pontianak, mengungkapkan bahwa ritme kegiatan belajar mengajar menjadi kurang maksimal selama sekolah tatap muka diliburkan dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah daerah terus memantau pergerakan kualitas udara sebelum memutuskan kepastian tanggal pembukaan kembali kelas fisik.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlaKabut Asap

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap