PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengerahkan 24 unit kapal berkapasitas besar guna mengatasi dan mengurai antrean kendaraan yang mencapai sekitar 13 kilometer di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Penumpukan kendaraan tersebut terjadi akibat kombinasi lonjakan volume angkutan serta penyesuaian fasilitas pelabuhan. Untuk mempercepat pergerakan armada dan meminimalkan kepadatan, manajemen ASDP memberlakukan pola operasional khusus di lintasan penyeberangan tersebut.
Penerapan Pola Tiba-Bongkar-Berangkat
Dalam upaya mempercepat penguraian antrean kendaraan, ASDP mengimplementasikan skema operasional Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) dengan melibatkan enam unit kapal. Pola TBB ini diterapkan secara khusus untuk mempercepat proses bongkar muat kendaraan serta mempersingkat durasi kapal berada di dermaga.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pengoperasian 24 kapal berkapasitas besar yang dikombinasikan dengan pola TBB diharapkan mampu memangkas waktu tunggu kendaraan di kantong parkir dan area luar pelabuhan secara bertahap.
Faktor Penyebab Kepadatan Arus Kendaraan
Kepadatan arus lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang dipicu oleh sejumlah faktor teknis dan operasional. Salah satu penyebab utamanya adalah lonjakan volume kendaraan logistik yang tercatat meningkat sekitar 16 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada bulan sebelumnya.
Selain peningkatan volume angkutan barang, dinamika operasional layanan penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Wangi turut berkontribusi terhadap beban Pelabuhan Ketapang. Kondisi operasional di Tanjung Wangi menyebabkan sebagian armada kendaraan logistik beralih melintas melalui Pelabuhan Ketapang.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Di saat yang sama, daya tampung dermaga mengalami penyesuaian sementara. Terdapat satu pasang dermaga di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk yang saat ini tidak beroperasi karena sedang menjalani proyek peningkatan kapasitas daya dukung hingga 50 ton. Pekerjaan infrastruktur ini merupakan langkah penguatan fasilitas penyeberangan untuk memastikan kesiapan operasional dalam menghadapi periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idul Fitri 2027 mendatang.
ASDP memastikan seluruh pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket tetap dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat dan pengemudi angkutan diimbau untuk mengantisipasi potensi tambahan waktu perjalanan serta senantiasa mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus penyeberangan.






