JAKARTA — PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) resmi menempuh jalur hukum menyusul temuan dugaan tindak pidana penggelapan dana dan pencucian uang di lingkup internal perseroan. Praktik penyimpangan tersebut diperkirakan memicu kerugian hingga sekitar Rp400 juta per bulan.
Berdasarkan keterangan perseroan, aksi kejahatan struktural ini dijalankan oleh oknum di divisi Human Resources (HR) melalui manipulasi proses pembayaran gaji bulanan. Praktik fraud tersebut terindikasi telah berlangsung selama kurun waktu sedikitnya 2,5 tahun sebelum akhirnya terbongkar melalui pemanfaatan teknologi adaptif dan sistem analitik data skala besar (big-data analytics).
Langkah Hukum dan Laporan ke OJK
Manajemen ASBI telah mendaftarkan laporan kepolisian secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Laporan perkara tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/3454/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dengan mencantumkan tiga orang terlapor berinisial JCM, HCP, dan SAA.
Pada waktu yang bersamaan, emiten asuransi berkode saham ASBI ini melayangkan pemberitahuan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaporan aksi fraud tersebut dikirimkan melalui saluran Sistem Pelaporan Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kondisi Keuangan dan Rasio Modal
ASBI turut memperbarui laporan posisi kesehatan keuangan per 31 Juli 2026 kepada regulator melalui surat Nomor 192/SK/PDIR-HW/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Setelah melakukan perhitungan ulang dengan membebankan seluruh aset investasi yang digelapkan, rasio Risk Based Capital (RBC) perseroan berada di level 140,77%.
Dalam laporan yang sama, Rasio Kecukupan Investasi tercatat mencapai 178,76%, Rasio Likuiditas bertengger di angka 101,78%, dan rasio pemenuhan SBN sebesar 3,28%. Posisi ekuitas unaudited perseroan berada di kisaran Rp403 miliar sesuai standar akuntansi PSAK 117.
Hasil kalkulasi proforma menunjukkan permodalan perseroan masih mencukupi dengan Available Capital sebesar Rp371,8 miliar berbanding Required Capital senilai Rp177,9 miliar, sehingga New RBC Ratio diproyeksikan menyentuh 209%.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Penguatan Likuiditas dan Agenda RUPSLB
Untuk menjaga stabilitas likuiditas pascainsiden ini, pemegang saham pengendali ASBI telah berkomitmen menyalurkan dana talangan. Perseroan juga mempercepat rencana pelepasan sejumlah portofolio aset properti yang berlokasi di Jakarta dan Surabaya.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, ASBI telah mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026 mendatang. Rapat pemegang saham tersebut dijadwalkan membahas dua agenda utama, yakni perombakan jajaran pengurus perseroan dan persetujuan formal terkait rencana divestasi aset.






