tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Regulasi

Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna

Andi SompaDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk diajukan sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengetuk palu persetujuan setelah meminta konfirmasi langsung kepada para anggota dewan yang hadir. Dengan tercapainya kesepakatan di tingkat Baleg, draf aturan ini akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat guna pengesahan statusnya sebagai RUU inisiatif resmi DPR RI.

Muatan Pokok dan Pembentukan Badan Khusus

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, memaparkan bahwa draf aturan ini terdiri dari 16 bab dan 70 pasal. Substansi naskah dirancang sebagai langkah operasional atas prinsip fungsi sosial hak atas tanah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Salah satu klausul strategis dalam rancangan ini adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lembaga ini dirancang berada langsung di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden dengan fungsi perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi kebijakan agraria. Kebutuhan operasional BRAN direncanakan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Guna menjamin akuntabilitas serta efektivitas kerjanya, RUU ini turut mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang juga bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Perlindungan Hak dan Batasan Kepemilikan Lahan

Selain restrukturisasi kelembagaan, regulasi ini mengatur mekanisme penetapan lokasi prioritas reforma agraria, skema restitusi tanah, serta kepastian legalitas hak atas tanah. Perlindungan hak tersebut difokuskan bagi kelompok sasaran, meliputi petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, hingga masyarakat miskin yang termarjinalkan.

Pengendalian ketimpangan penguasaan lahan juga menjadi fokus penataan. Draf RUU Reforma Agraria memuat aturan mengenai pembatasan kepemilikan melalui penetapan ambang batas minimum dan maksimum atas penguasaan tanah guna mencegah konsentrasi lahan berlebih.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap