tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Bamsoet Dorong Revisi UU KADIN untuk Hadapi Ekonomi Global

Wulan WijayaDiterbitkan 2 Sep 2026 - 20.04 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bamsoet Dorong Revisi UU KADIN untuk Hadapi Ekonomi Global
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Hampir empat dekade beroperasi dengan landasan regulasi lama, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia kini bersiap memperbarui payung hukumnya. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN agar organisasi dunia usaha tersebut lebih adaptif menghadapi dinamika ekonomi global.

Regulasi yang disahkan sejak 1987 dinilai memerlukan pembaruan substansial agar sejalan dengan lanskap perdagangan dan industri modern. Proses legislasi pembaruan aturan ini telah memasuki tahap pembicaraan tingkat I di DPR RI dan resmi terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai rancangan undang-undang usulan inisiatif DPR.

Dorongan pembaruan regulasi tersebut ditegaskan Bamsoet dalam Rapat Pengurus KADIN Indonesia bersama Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie yang digelar secara daring di Jakarta. Salah satu gagasan utama yang diajukan dalam draf revisi adalah penegasan status KADIN sebagai lembaga sui generis non-APBN. Skema ini memposisikan KADIN sebagai institusi mandiri dengan karakter khusus dalam tata kelola perekonomian nasional tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja negara.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Konteks Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Langkah penguatan kelembagaan usaha ini berjalan beriringan dengan capaian indikator makroekonomi nasional terkini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,29 persen secara tahunan (year-on-year) pada triwulan II 2026, dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku menyentuh Rp6.552,1 triliun. Secara kumulatif, performa ekonomi pada semester I 2026 tercatat menguat 5,45 persen.

Di sisi ketenagakerjaan, BPS mencatat jumlah angkatan kerja per Februari 2026 mencapai 154,91 juta orang, dengan 147,67 juta orang di antaranya berstatus bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada posisi 4,68 persen. Dari komposisi tersebut, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan total 42,49 juta pekerja atau menyumbang 28,78 persen dari total penduduk bekerja.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penguatan landasan hukum melalui revisi undang-undang ini diarahkan untuk memperkokoh koordinasi antara pelaku usaha dan pembuat kebijakan, sekaligus memperkuat daya saing industri domestik di tengah kompetisi pasar global.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIKadin Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap