tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Bank bjb Dorong Gen Z Kembali ke Desa, Kelola Potensi Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Ance ManoppoDiterbitkan 1 Sep 2026 - 00.19 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bank bjb Dorong Gen Z Kembali ke Desa, Kelola Potensi Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Inisiatif mendorong generasi muda membangun perekonomian perdesaan mengemuka dalam Kick Off Festival Duta Desa Gen Z 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (29/8/2026). Melalui tema "Kembali Ke Desa, Tajir Melintir", agenda tersebut menyoroti peluang bagi Generasi Z untuk tidak sekadar menetap di desa, melainkan aktif menggerakkan potensi ekonomi setempat.

Langkah kolaboratif ini mempertemukan regulator, pemerintah daerah, dan sektor perbankan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto hadir langsung bersama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. Dari lingkup pemerintah daerah, Gubernur Banten diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Gunawan Rusminto, didampingi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah beserta jajaran perangkat daerah, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Serang.

Perluasan Layanan Keuangan Melalui Program Gen Z Bisa

Keterlibatan perbankan daerah diwujudkan bank bjb dengan memperkenalkan program Gen Z Bisa. Melalui skema ini, generasi muda diarahkan untuk mengambil peran nyata dalam ekosistem keuangan desa dengan menjadi Agen Laku Pandai atau Agen bjb Bisa, bukan hanya bertindak sebagai pengguna layanan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Direktur Operasional bank bjb Herfinia, yang hadir bersama CEO Regional 4 bank bjb Mohammad Mufti dan Pemimpin Cabang bank bjb KCK Banten Faridha Siregar, menyerahkan secara simbolis atribut berupa rompi dan topi Gen Z Bisa kepada perwakilan pemuda yang resmi bertugas sebagai agen.

Kehadiran agen perbankan tanpa kantor cabang ini dirancang untuk mempermudah akses transaksi warga di tingkat tapak sekaligus membuka peluang perolehan pendapatan mandiri bagi kalangan muda yang mengelolanya.

Manfaat Transaksi Warga dan Peluang Pendapatan Agen

Dari perspektif praktisi di lapangan, kehadiran agen layanan keuangan mulai mengubah kebiasaan transaksi masyarakat desa. Perwakilan Agen bjb Bisa, Muhammad Ribkhi Aprilaganta, mengungkapkan bahwa layanan yang dikelolanya kini dimanfaatkan warga untuk berbagai kebutuhan pembayaran rutin.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menurut penuturan Ribkhi, warga desa yang awalnya merasa asing kini mulai terbiasa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan, hingga transfer antarbank secara cepat dan praktis tanpa harus antre di kantor perbankan. Selain mempermudah urusan warga sekitar, peran tersebut memberikan penghasilan tambahan baginya secara berkelanjutan.

Operasional layanan perbankan dan keagenan bank bjb ini berjalan di bawah izin serta pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), sekaligus tercatat sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

bank bjbGen ZEkonomi Desa

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap