PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. (BMAS) secara resmi mengumumkan rencana untuk menggelar aksi korporasi penting di pasar modal. Emiten perbankan yang sebelumnya dikenal dengan nama PT Bank Maspion Indonesia Tbk. ini berencana untuk melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV, atau yang lebih populer dikenal dengan istilah rights issue. Dalam aksi korporasi ini, perseroan memproyeksikan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,87 miliar lembar saham baru. Jumlah saham baru yang diusulkan tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya 15,88 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan saat ini.
Langkah strategis melalui skema rights issue ini dirancang dengan tujuan utama untuk memperkuat struktur permodalan internal PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. Selain memperkokoh fondasi keuangan perseroan, aksi korporasi ini juga diharapkan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi masuknya investor-investor baru yang ingin menanamkan modalnya. Seluruh dana bersih yang berhasil dihimpun dari hasil pelaksanaan rights issue ini, setelah dikurangi dengan seluruh biaya emisi yang timbul, akan dialokasikan sepenuhnya oleh manajemen sebagai modal kerja. Modal kerja tersebut nantinya akan digunakan secara khusus untuk mendukung dan meningkatkan penyaluran kredit yang dijalankan oleh perseroan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Setiap saham baru yang akan ditawarkan dalam PMHMETD IV ini direncanakan memiliki nilai nominal sebesar Rp100 per lembar saham. Manajemen perseroan memastikan bahwa seluruh saham baru yang diterbitkan dalam aksi korporasi ini nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Di samping itu, saham baru tersebut dipastikan akan membawa hak-hak yang sepenuhnya sama dengan saham-saham lama milik perseroan yang saat ini telah beredar luas di publik. Hak-hak yang setara tersebut mencakup juga hak untuk menerima pembagian dividen di masa mendatang, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan antara pemegang saham lama dan pemegang saham baru.
Meskipun rencana ini telah diumumkan, manajemen PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. menyatakan bahwa harga pelaksanaan atau eksekusi dari rights issue ini masih belum ditentukan. Begitu pula dengan jumlah final dari saham baru yang akan diterbitkan, saat ini statusnya masih belum ditetapkan secara pasti. Pihak perseroan menjelaskan bahwa informasi mendetail mengenai harga pelaksanaan serta jumlah final saham baru tersebut akan diungkapkan secara transparan kepada publik melalui dokumen prospektus. Prospektus tersebut akan diterbitkan dan disebarluaskan setelah seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi dengan lengkap oleh perseroan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Agar rencana rights issue ini dapat terlaksana dengan lancar, perseroan terlebih dahulu harus melewati beberapa tahapan persetujuan dan proses regulasi yang ketat. Agenda terdekat perseroan adalah meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2026. Selain harus mengantongi restu dari para pemegang saham dalam RUPSLB, pelaksanaan rights issue ini juga baru dapat direalisasikan setelah perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berhasil mendapatkan pernyataan efektif dari regulator keuangan tersebut. Setelah seluruh persetujuan dari RUPSLB diperoleh, perseroan memiliki batas waktu untuk mengeksekusi rights issue ini paling lambat 12 bulan sejak tanggal persetujuan rapat tersebut didapatkan.






