tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan

Banyak Warga Meninggal di Usia Muda, Klaim MSIG Life Tembus Rp545 Miliar

Sri NugrohoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 07.27 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Banyak Warga Meninggal di Usia Muda, Klaim MSIG Life Tembus Rp545 Miliar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk atau MSIG Life membukukan total pembayaran klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp545 miliar sepanjang periode Semester I 2026. Angka pembayaran klaim tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan dari pihak perusahaan asuransi jiwa dalam memenuhi kewajiban serta memberikan perlindungan finansial bagi para nasabah di tengah berbagai risiko kehidupan yang terjadi.

Berdasarkan rincian data klaim yang dibayarkan oleh perseroan selama enam bulan pertama tahun 2026, porsi terbesar berasal dari segmen kesehatan. Tercatat sebanyak Rp433,4 miliar dialokasikan untuk memenuhi klaim kesehatan nasabah. Sementara itu, untuk pembayaran manfaat klaim meninggal dunia, MSIG Life membukukan realisasi nilai sebesar Rp111,8 miliar.

Dari penelusuran lebih mendalam terhadap data klaim nasabah individu, yaitu para nasabah yang memegang polis atas nama perorangan, terungkap bahwa sebanyak 55 persen dari total klaim meninggal dunia terjadi pada kelompok usia produktif, yakni pada rentang usia 25 hingga 59 tahun. Rincian sebaran usia tersebut mencatat bahwa sebesar 2 persen klaim meninggal dunia terjadi pada kelompok usia di bawah 25 tahun, dan sebesar 13 persen tercatat pada kelompok usia 25 hingga 44 tahun. Selanjutnya, kelompok usia 45 hingga 59 tahun menyumbang porsi sebesar 42 persen, sedangkan sisanya sebesar 43 persen klaim meninggal dunia berasal dari kelompok usia 60 tahun ke atas.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Di tengah realisasi pemenuhan klaim kepada para pemegang polis, tingkat kesehatan finansial dan solvabilitas MSIG Life tetap terjaga dengan sangat kokoh. Hal ini tercermin dari rasio Risk Based Capital (RBC) perseroan yang berada pada level 1.382 persen. Angka rasio kecukupan modal tersebut berada jauh di atas ketentuan minimum yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sebesar 120 persen.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan per Juni 2026, MSIG Life juga berhasil mencatatkan kinerja pendapatan yang positif. Perusahaan mencatat perolehan jumlah pendapatan premi neto sebesar Rp1,78 triliun dan membukukan hasil investasi senilai Rp80,47 miliar. Dengan capaian dari pendapatan premi dan investasi tersebut, total pendapatan yang diraih oleh MSIG Life per Juni 2026 berhasil menyentuh nilai sebesar Rp2,02 triliun.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Capaian kinerja yang dibukukan oleh MSIG Life ini sejalan dengan perkembangan positif pada industri asuransi jiwa secara keseluruhan. Mengacu pada data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi asuransi jiwa di tingkat industri berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,40 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Dengan pertumbuhan tersebut, total akumulasi nilai premi asuransi jiwa nasional mencapai Rp94,83 triliun.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Klaim Asuransi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap