Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar keberadaan markas kasino yang beroperasi secara terselubung di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Bangunan yang dari luar tampak seperti kompleks pergudangan tersebut diketahui telah difungsikan sebagai pusat operasional perjudian selama kurang lebih 3 hingga 5 bulan.
Dalam penindakan di lokasi, aparat kepolisian sempat mengamankan sebanyak 70 orang. Setelah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik, sebanyak 30 orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kamuflase Perusahaan dan Laporan Warga
Untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya, pengelola memanfaatkan identitas entitas usaha. Berdasarkan penelusuran digital di Google, lokasi bangunan tersebut terdaftar dengan nama perusahaan tertentu, baik berupa PT maupun CV. Namun, penamaan tersebut hanyalah kedok semata.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya operasional bisnis legal dari PT atau CV sebagaimana tercantum pada profil bangunan. Area pergudangan tersebut murni dimanfaatkan sebagai server sekaligus posko perjudian.
Keberadaan markas kasino ini akhirnya terendus menyusul adanya laporan dari masyarakat sekitar. Warga mencurigai pola aktivitas bangunan yang tidak wajar untuk ukuran fasilitas pergudangan. Jika pergudangan normal beroperasi dan ramai pada siang hari, gedung ini justru terpantau sepi tanpa kegiatan di siang hari dan mendadak ramai dengan lalu lintas orang keluar-masuk saat malam tiba.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sempat Diperiksa Petugas
Sebelum penggerebekan dilakukan oleh Bareskrim Polri, aparat kepolisian setempat bersama pemerintah daerah sebenarnya telah menaruh perhatian pada lokasi tersebut. Sekitar dua bulan sebelum operasi penindakan, jajaran Polres Sukoharjo bersama Pemda sempat mendatangi bangunan untuk melakukan pengecekan langsung.
Kendati demikian, pada saat pemeriksaan awal berlangsung, bangunan tersebut berada dalam kondisi tertutup rapat serta tidak memperlihatkan tanda-tanda aktivitas di dalamnya. Setelah pemantauan lanjutan dan tindak lanjut dari laporan masyarakat, markas perjudian yang telah berjalan berbulan-bulan ini akhirnya berhasil dibongkar aparat penegak hukum.






