tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Bareskrim Ungkap Napi 'Encek' Kendalikan Narkoba Lintas Negara Selama Buron

Wahyu SuryaniDiterbitkan 31 Agu 2026 - 06.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Ungkap Napi 'Encek' Kendalikan Narkoba Lintas Negara Selama Buron
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap pelarian narapidana kasus narkotika, Bayu Wicaksono alias Encek. Terpidana yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, tersebut diketahui tetap aktif mengendalikan jaringan peredaran sabu atau methamphetamine lintas negara selama berstatus buron.

Pelarian Encek berakhir di kawasan Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi penangkapan tersebut terlaksana melalui koordinasi dan kerja sama kepolisian lintas negara setelah nama sang narapidana dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Jalur Pelarian dan Peredaran Narkotika

Berdasarkan keterangan kepolisian, Encek tercatat melarikan diri dari Rutan Sukadana sejak 21 April 2024. Selama masa pelariannya, ia berpindah-pindah negara guna menghindari penangkapan aparat penegak hukum sembari menjalankan bisnis gelapnya.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menjelaskan bahwa Encek memanfaatkan tempat persembunyiannya di luar negeri untuk mengontrol peredaran sabu.

"Yang atas nama Bayu Wicaksono ini terkait kasus pengendalian peredaran methamphetamine jalur lintas negara. Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara," ujar Albert kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026).

Albert memaparkan pergerakan rute pelarian terpidana yang bermula dari Indonesia menuju Malaysia. Dari Malaysia, Encek bergerak ke Thailand hingga akhirnya terdeteksi dan diringkus petugas di daerah Tachileik, kawasan perbatasan yang mempertemukan wilayah Thailand, Laos, dan Myanmar.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri

Setelah berhasil dipulangkan ke Indonesia, Encek kini berada di Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan intensif terkait aktivitas jaringan narkotika yang dikendalikannya.

Selain mendalami operasional peredaran narkoba lintas negara tersebut, penyidik Bareskrim Polri juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang memfasilitasi atau membantu pelarian Bayu Wicaksono selama lebih dari dua tahun terakhir.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriNarkoba

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap