Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap pelarian narapidana kasus narkotika, Bayu Wicaksono alias Encek. Terpidana yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, tersebut diketahui tetap aktif mengendalikan jaringan peredaran sabu atau methamphetamine lintas negara selama berstatus buron.
Pelarian Encek berakhir di kawasan Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi penangkapan tersebut terlaksana melalui koordinasi dan kerja sama kepolisian lintas negara setelah nama sang narapidana dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jalur Pelarian dan Peredaran Narkotika
Berdasarkan keterangan kepolisian, Encek tercatat melarikan diri dari Rutan Sukadana sejak 21 April 2024. Selama masa pelariannya, ia berpindah-pindah negara guna menghindari penangkapan aparat penegak hukum sembari menjalankan bisnis gelapnya.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menjelaskan bahwa Encek memanfaatkan tempat persembunyiannya di luar negeri untuk mengontrol peredaran sabu.
"Yang atas nama Bayu Wicaksono ini terkait kasus pengendalian peredaran methamphetamine jalur lintas negara. Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara," ujar Albert kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026).
Albert memaparkan pergerakan rute pelarian terpidana yang bermula dari Indonesia menuju Malaysia. Dari Malaysia, Encek bergerak ke Thailand hingga akhirnya terdeteksi dan diringkus petugas di daerah Tachileik, kawasan perbatasan yang mempertemukan wilayah Thailand, Laos, dan Myanmar.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Setelah berhasil dipulangkan ke Indonesia, Encek kini berada di Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan intensif terkait aktivitas jaringan narkotika yang dikendalikannya.
Selain mendalami operasional peredaran narkoba lintas negara tersebut, penyidik Bareskrim Polri juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang memfasilitasi atau membantu pelarian Bayu Wicaksono selama lebih dari dua tahun terakhir.






