tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Baru Mau Bebas, Joshua Wong Kembali Terancam Penjara Usai Mengaku Bersalah

Fitri LimbongDiterbitkan 3 Sep 2026 - 01.28 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Baru Mau Bebas, Joshua Wong Kembali Terancam Penjara Usai Mengaku Bersalah
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, kembali berhadapan dengan ancaman hukuman penjara setelah menyatakan mengaku bersalah dalam kasus pelanggaran keamanan nasional untuk kedua kalinya. Pengakuan bersalah tersebut muncul di saat ia sedang menyelesaikan hukuman dari perkara sebelumnya dan dijadwalkan bebas pada Januari mendatang.

Wong, yang kini berusia 29 tahun, saat ini masih menjalani vonis penjara 4 tahun 8 bulan atas keterlibatannya dalam kasus subversi. Dalam kasus terbarunya, Wong didakwa telah bersekongkol dengan aktivis lain untuk mendorong penerapan sanksi asing terhadap China dan Hong Kong pada tahun 2020.

Dakwaan Kampanye Lobi Internasional

Jaksa penuntut menyebutkan bahwa perkara ini berkaitan erat dengan kampanye yang diistilahkan sebagai "International Battlefront". Dalam kampanye tersebut, Wong dan rekan-rekannya dituduh menjalankan upaya lobi terhadap sejumlah politisi di Amerika Serikat guna mendesak pemberlakuan sanksi.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Beberapa politisi Amerika Serikat yang menjadi sasaran lobi antara lain mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi serta Senator Marco Rubio. Menyusul langkah tersebut dan bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional oleh Beijing pada tahun 2020, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari selusin pejabat Hong Kong dan China. Pihak penuntut menilai sanksi tersebut memperlihatkan bahwa rencana yang dijalankan kelompok tersebut memberikan dampak yang nyata.

Rekam Jejak dan Ancaman Vonis Baru

Dalam proses persidangan, pengacara Joshua Wong, Derek Chan, menyampaikan bahwa kliennya sejauh ini telah menghabiskan waktu sekitar enam tahun di dalam penjara akibat berbagai perkara hukum yang menjeratnya. Derek Chan mengakui bahwa ancaman hukuman maksimal untuk kasus keamanan nasional yang baru ini bisa mencapai 10 tahun penjara. Namun, ia secara resmi memohon kepada majelis hakim untuk memangkas hukuman kliennya menjadi lima tahun.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Sosok Joshua Wong sendiri pertama kali dikenal luas saat ia berusia 15 tahun ketika memimpin gerakan penolakan terhadap rencana penerapan kurikulum pendidikan kewarganegaraan China di sekolah-sekolah Hong Kong. Setelah aksi tersebut, Wong berkembang menjadi salah satu tokoh kunci dalam Gerakan Payung pada tahun 2014 serta ikut mendirikan partai pro-demokrasi Demosisto.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

China

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap