tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Bawaslu Soroti Wacana E-Voting Pemilu RI, Sudah Tak Dipakai di Jerman

Wahyu SuryaniDiterbitkan 4 Sep 2026 - 06.20 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bawaslu Soroti Wacana E-Voting Pemilu RI, Sudah Tak Dipakai di Jerman
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti wacana penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilihan umum di Indonesia, seraya mengingatkan bahwa sistem tersebut sudah ditinggalkan di Jerman. Mahkamah Konstitusi Jerman pada 2009 telah memutuskan bahwa penggunaan e-voting tidak konstitusional.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menekankan pentingnya keterlibatan publik secara luas dalam sistem pemilihan umum. Menurutnya, substansi utama dari demokrasi adalah kemampuan setiap warga negara untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemilu, termasuk bagi masyarakat yang tidak memiliki keahlian di bidang teknologi informasi.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhendi menyampaikan bahwa implementasi e-voting memerlukan persiapan matang serta kajian yang menyeluruh. Mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam, wacana penerapannya perlu ditimbang secara bertahap apabila nantinya disepakati dalam pembahasan regulasi. Saat ini, Bawaslu tengah menyiapkan usulan perubahan substantif untuk materi revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

KPU Kaji Potensi dan Efisiensi E-Voting

Di sisi lain, wacana digitalisasi pemungutan suara terus menjadi perhatian penyelenggara teknis pemilu. Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Betty Epsilon Idroos sebelumnya menilai sistem e-voting berpotensi menjawab berbagai tantangan operasional dalam penyelenggaraan pemilu.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, KPU mencatat sejumlah kendala krusial, antara lain tingginya beban biaya logistik, potensi kesalahan manusia dalam penghitungan dan rekapitulasi manual, durasi proses rekapitulasi yang panjang, keterbatasan akses bagi pemilih di luar negeri, hingga kebutuhan peningkatan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

KPU memandang sistem e-voting dapat menawarkan efisiensi melalui digitalisasi pemungutan suara, validasi pemilih secara otomatis, rekapitulasi yang lebih cepat, serta penyediaan jejak audit digital yang dapat diverifikasi. Namun, kajian yang dilakukan KPU tidak semata menyangkut aspek teknologi digital, melainkan turut mengukur kesiapan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, keamanan siber, dan faktor kepercayaan publik sebelum sistem ini dapat benar-benar diterapkan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap