Penyaluran bantuan penguatan ekonomi umat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kini memasuki babak baru dengan dikucurkannya dana sebesar Rp 871 juta oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Langkah strategis ini dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, pada tanggal 8 Agustus 2026. Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas lokal melalui tiga program utama, yaitu Zmart Pesantren, BAZNAS Ultra Mikro Masjid (BUMi), dan program Santripreneur.
Pusat kegiatan penyaluran bantuan ini ditempatkan di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum Gresik. Kehadiran program-program tersebut diharapkan mampu memberikan stimulus bagi sektor usaha mikro di lingkungan pesantren dan tempat ibadah. Melalui alokasi dana yang terencana, para penerima manfaat memiliki kesempatan untuk mengembangkan unit usaha mandiri, meskipun keberhasilan usaha ini tetap bergantung pada pengelolaan harian dan dinamika pasar lokal masing-masing.








