Penyaluran bantuan penguatan ekonomi umat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kini memasuki babak baru dengan dikucurkannya dana sebesar Rp 871 juta oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Langkah strategis ini dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, pada tanggal 8 Agustus 2026. Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas lokal melalui tiga program utama, yaitu Zmart Pesantren, BAZNAS Ultra Mikro Masjid (BUMi), dan program Santripreneur.
Pusat kegiatan penyaluran bantuan ini ditempatkan di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum Gresik. Kehadiran program-program tersebut diharapkan mampu memberikan stimulus bagi sektor usaha mikro di lingkungan pesantren dan tempat ibadah. Melalui alokasi dana yang terencana, para penerima manfaat memiliki kesempatan untuk mengembangkan unit usaha mandiri, meskipun keberhasilan usaha ini tetap bergantung pada pengelolaan harian dan dinamika pasar lokal masing-masing.
Secara rinci, BAZNAS menyalurkan dana sebesar Rp 350 juta untuk menghadirkan tujuh unit Zmart Pesantren di wilayah tersebut. Zmart merupakan program pemberdayaan ekonomi berupa warung ritel mikro yang dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas sekitar pesantren. Kehadiran tujuh unit ritel baru ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan harian para santri dan masyarakat sekitar pondok pesantren dengan harga yang lebih bersaing, sekaligus menjadi sarana pelatihan wirausaha praktis bagi para santri.
Sementara itu, porsi terbesar dari bantuan ini, yakni senilai Rp 500 juta, dialokasikan khusus untuk lima masjid melalui program BUMi. Program BUMi dirancang untuk memberikan pembiayaan ultra mikro bagi jamaah masjid yang memiliki usaha kecil, guna menghindarkan mereka dari jeratan pembiayaan informal yang merugikan. Melalui program ini, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, melainkan juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi jamaah sekitar.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain kedua program di atas, sektor pertanian dan lingkungan juga mendapatkan perhatian melalui program Santripreneur. Kebun Pemberdayaan Berbasis Ekonomi Sirkular yang dikelola dalam skema Santripreneur ini menerima bantuan dana senilai Rp 21 juta. Program ini mengintegrasikan kemandirian ekonomi santri dengan konsep keberlanjutan lingkungan, yang diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi pesantren-pesantren lain di Jawa Timur. Pengurus Pondok Pesantren Ihyaul Ulum Gresik, Prof Dr H Asrorun Niam Sholeh, menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari penguatan kemandirian lembaga pendidikan Islam.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menjelaskan bahwa komitmen lembaga dalam memperkuat ekonomi mikro telah berjalan secara konsisten. Sejak tahun 2022, BAZNAS telah mengalokasikan dana hingga puluhan miliar rupiah secara nasional untuk menopang keberlanjutan program Zmart dan BUMi Masjid. Khusus di wilayah Jawa Timur, jangkauan program ini terus meluas dan kini telah mencakup sekitar 23 unit Zmart serta ratusan masjid yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Secara nasional, dampak dari program BUMi Masjid telah dirasakan oleh masyarakat luas. Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 213 masjid yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia, dengan total penerima manfaat mencapai 10.641 orang. Skala penyaluran yang luas ini menunjukkan bahwa integrasi antara pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dengan pemberdayaan ekonomi produktif dapat menjadi pilar penting bagi pengentasan kemiskinan di tingkat akar rumput.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Untuk memperluas skala pembiayaan usaha mikro ini, BAZNAS juga melakukan koordinasi strategis bersama Kementerian Koperasi serta Danantara. Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan memperbesar kapasitas pembiayaan bagi para pelaku usaha ultra mikro. Dengan adanya dukungan dari kementerian dan lembaga pembiayaan tersebut, diharapkan pelaku usaha mikro binaan BAZNAS dapat berkembang lebih baik dalam ekosistem keuangan lokal.
Meskipun program bantuan ini menawarkan peluang pengembangan ekonomi yang nyata, masyarakat dan calon penerima manfaat perlu memahami bahwa bantuan modal ini bukanlah jaminan keuntungan instan atau bebas risiko. Keberhasilan setiap unit Zmart Pesantren, usaha mikro berbasis masjid, maupun kebun sirkular santri sangat dipengaruhi oleh keterampilan manajemen pengelola, lokasi usaha, persaingan pasar, serta ketekunan dalam menjalankan usaha. Dukungan pembiayaan ini berfungsi sebagai stimulan awal, sedangkan keberlanjutan usaha jangka panjang tetap menuntut kerja keras dan adaptasi terhadap kebutuhan konsumen setempat.






