Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah bersiap untuk melakukan langkah besar di pasar modal dengan rencana menghapus batas minimum harga saham yang selama ini dipatok sebesar Rp50 per lembar saham. Kebijakan ini tentu akan membawa perubahan signifikan bagi dinamika perdagangan di bursa. Secara historis, tingkat harga Rp50 per lembar saham telah berfungsi sebagai batas bawah atau batas minimum untuk perdagangan saham di BEI. Dengan adanya rencana penghapusan batas ini, saham-saham yang saat ini posisinya masih bertahan atau bertengger di level Rp50 per lembar memiliki peluang atau potensi untuk diperdagangkan di bawah level Rp50 tersebut di masa mendatang.
Terkait rencana kebijakan baru tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, memberikan penjelasan mengenai latar belakang di balik rencana penghapusan batas minimum harga saham ini. Menurut Jeffrey Hendrik, penghapusan batas harga minimum Rp50 per lembar saham tersebut ditujukan untuk memberikan akses likuiditas yang lebih baik bagi para pelaku pasar. Selain itu, langkah strategis ini juga diharapkan dapat meningkatkan proses pembentukan harga atau yang dikenal dengan istilah price discovery di pasar modal Indonesia. Dengan demikian, pergerakan harga saham diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya tanpa terganjal batas bawah historis tersebut.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Dalam mematangkan rencana penghapusan batas minimum harga saham ini, pihak Bursa Efek Indonesia tidak memutuskannya secara sepihak melainkan aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait. Pada tanggal 19 Agustus 2026, BEI telah mengadakan diskusi intensif dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) serta Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII). Tidak hanya mendengarkan masukan dari asosiasi domestik tersebut, BEI juga telah meminta pandangan dan perspektif dari para investor global mengenai rencana kebijakan baru ini. Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat mengakomodasi berbagai kepentingan pelaku pasar secara komprehensif.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Meskipun rencana ini sudah mulai disosialisasikan, Bursa Efek Indonesia hingga saat ini masih terus mengembangkan desain kebijakan tersebut dan belum mengungkapkan secara rinci mengenai bagaimana mekanisme perdagangan baru yang akan diterapkan nantinya. BEI menjelaskan bahwa rincian detail dari kebijakan penghapusan batas minimum harga saham ini baru akan diumumkan secara resmi setelah bursa selesai menghimpun seluruh masukan dari para pelaku pasar modal. Selain itu, pengumuman detail kebijakan juga masih menunggu hasil penilaian terhadap kesiapan platform perdagangan yang dimiliki oleh masing-masing Anggota Bursa (AB). Hal ini penting untuk memastikan bahwa transisi ke mekanisme perdagangan baru dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis.






