Bursa Efek Indonesia atau BEI kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keteraturan dan kewajaran transaksi di pasar modal tanah air. Mulai hari Kamis, 30 Juli 2026, otoritas bursa secara resmi memasukkan tiga saham emiten ke dalam radar pengawasan ketat akibat adanya indikasi Unusual Market Activity atau aktivitas pergerakan pasar yang dinilai tidak wajar. Ketiga perusahaan publik yang kini tengah dipantau secara intensif oleh pihak bursa tersebut adalah PT Dewi Shri Farmindo Tbk. dengan kode saham DEWI, PT Aman Agrindo Tbk. bersandi GULA, dan PT Intermedia Capital Tbk. dengan kode saham MDIA. Emiten-emiten ini dipantau secara khusus karena terjadi kenaikan harga saham yang sangat signifikan dan berada di luar kebiasaan pergerakan pasar pada umumnya.
Langkah pengawasan dan pemantauan yang diterapkan oleh BEI ini pada dasarnya merupakan bentuk mitigasi risiko serta upaya nyata untuk memberikan perlindungan kepada para investor. Perlindungan ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat pemodal yang saat ini berstatus sebagai pemegang saham dari ketiga emiten yang bersangkutan. Meskipun demikian, manajemen BEI menegaskan secara tertulis bahwa pengumuman Unusual Market Activity tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan emiten terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Status pengawasan ini lebih berfungsi sebagai peringatan dini bagi para pelaku pasar agar lebih teliti dalam melihat perkembangan fundamental serta mengamati pola transaksi saham dari masing-masing perusahaan sebelum mengambil keputusan jual atau beli.
Sebagai panduan awal bagi para investor ritel maupun institusi, mari kita perhatikan secara rinci pergerakan masing-masing saham yang masuk dalam daftar pantauan otoritas bursa ini. Emiten pertama yang masuk dalam radar adalah PT Dewi Shri Farmindo Tbk. (DEWI). Pihak bursa saat ini menyatakan sedang mencermati secara saksama perkembangan pola transaksi yang terbentuk pada saham perusahaan tersebut. Berdasarkan data pasar pada sesi perdagangan sebelum pengumuman dirilis, pergerakan saham DEWI justru terpantau stagnan pada harga Rp119 per lembar saham. Dalam rentang waktu satu bulan terakhir, saham ini hanya mencatatkan kenaikan tipis sebesar 3,48 persen. Sementara itu, jika dilihat dari kinerja sejak awal tahun atau secara year-to-date, performa saham DEWI justru mengalami penurunan sebesar 20,13 persen.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Emiten kedua yang mendapatkan perhatian khusus dan pengawasan ketat dari otoritas bursa adalah PT Aman Agrindo Tbk. (GULA). Perusahaan yang diketahui beroperasi di sektor perdagangan komoditas gula ini dipantau secara ketat akibat adanya volatilitas transaksi yang dianggap tidak wajar oleh pihak bursa. Pada perdagangan harian sebelum status pengawasan diumumkan, saham GULA mengalami kenaikan sebesar 6,88 persen dan bertengger di level Rp855 per lembar saham. Performa pergerakan saham GULA terpantau telah naik cukup tajam sebesar 46,15 persen dalam kurun waktu periode bulanan. Kenaikan yang paling mencolok justru terlihat pada kinerja akumulatifnya sepanjang tahun berjalan atau year-to-date, di mana nilai saham ini berhasil melonjak secara fantastis hingga mencapai 226,34 persen.
Selanjutnya, emiten ketiga yang tidak luput dari pantauan ketat bursa akibat transaksi yang tidak biasa adalah PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA). Pada sesi perdagangan terakhir sebelum rilis pemantauan dikeluarkan, saham emiten yang bergerak sebagai konsultan bisnis ini melesat naik secara signifikan sebesar 34,62 persen hingga menyentuh level harga Rp175 per lembar saham. Dalam periode satu bulan ke belakang, pergerakan nilai saham MDIA tercatat melonjak sangat tajam dengan persentase mencapai 212,50 persen. Sementara itu, jika dihitung kinerjanya secara year-to-date, saham perusahaan ini membukukan pertumbuhan nilai sebesar 84,21 persen, sebuah angka yang turut memicu masuknya saham ini ke dalam daftar pantauan Unusual Market Activity bursa.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Menghadapi situasi pengumuman Unusual Market Activity dari otoritas bursa ini, BEI secara khusus mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Pelaku pasar diharapkan untuk memperhatikan dengan saksama setiap jawaban emiten atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh pihak bursa. Selain itu, investor juga diminta untuk selalu mencermati kinerja keuangan emiten beserta keterbukaan informasinya secara berkala. Hal lain yang tidak kalah penting adalah menyarankan investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi atau corporate action dari emiten terkait, terutama apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan resmi dari Rapat Umum Pemegang Saham. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sangatlah penting sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham-saham tersebut.






