tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Digital

BEI Pantau Ketat Tiga Saham Akibat UMA, Ada yang Melonjak Ratusan Persen

Andi SompaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 11.44 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BEI Pantau Ketat Tiga Saham Akibat UMA, Ada yang Melonjak Ratusan Persen
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Bursa Efek Indonesia atau BEI kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keteraturan dan kewajaran transaksi di pasar modal tanah air. Mulai hari Kamis, 30 Juli 2026, otoritas bursa secara resmi memasukkan tiga saham emiten ke dalam radar pengawasan ketat akibat adanya indikasi Unusual Market Activity atau aktivitas pergerakan pasar yang dinilai tidak wajar. Ketiga perusahaan publik yang kini tengah dipantau secara intensif oleh pihak bursa tersebut adalah PT Dewi Shri Farmindo Tbk. dengan kode saham DEWI, PT Aman Agrindo Tbk. bersandi GULA, dan PT Intermedia Capital Tbk. dengan kode saham MDIA. Emiten-emiten ini dipantau secara khusus karena terjadi kenaikan harga saham yang sangat signifikan dan berada di luar kebiasaan pergerakan pasar pada umumnya.

Langkah pengawasan dan pemantauan yang diterapkan oleh BEI ini pada dasarnya merupakan bentuk mitigasi risiko serta upaya nyata untuk memberikan perlindungan kepada para investor. Perlindungan ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat pemodal yang saat ini berstatus sebagai pemegang saham dari ketiga emiten yang bersangkutan. Meskipun demikian, manajemen BEI menegaskan secara tertulis bahwa pengumuman Unusual Market Activity tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan emiten terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Status pengawasan ini lebih berfungsi sebagai peringatan dini bagi para pelaku pasar agar lebih teliti dalam melihat perkembangan fundamental serta mengamati pola transaksi saham dari masing-masing perusahaan sebelum mengambil keputusan jual atau beli.

Sebagai panduan awal bagi para investor ritel maupun institusi, mari kita perhatikan secara rinci pergerakan masing-masing saham yang masuk dalam daftar pantauan otoritas bursa ini. Emiten pertama yang masuk dalam radar adalah PT Dewi Shri Farmindo Tbk. (DEWI). Pihak bursa saat ini menyatakan sedang mencermati secara saksama perkembangan pola transaksi yang terbentuk pada saham perusahaan tersebut. Berdasarkan data pasar pada sesi perdagangan sebelum pengumuman dirilis, pergerakan saham DEWI justru terpantau stagnan pada harga Rp119 per lembar saham. Dalam rentang waktu satu bulan terakhir, saham ini hanya mencatatkan kenaikan tipis sebesar 3,48 persen. Sementara itu, jika dilihat dari kinerja sejak awal tahun atau secara year-to-date, performa saham DEWI justru mengalami penurunan sebesar 20,13 persen.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Emiten kedua yang mendapatkan perhatian khusus dan pengawasan ketat dari otoritas bursa adalah PT Aman Agrindo Tbk. (GULA). Perusahaan yang diketahui beroperasi di sektor perdagangan komoditas gula ini dipantau secara ketat akibat adanya volatilitas transaksi yang dianggap tidak wajar oleh pihak bursa. Pada perdagangan harian sebelum status pengawasan diumumkan, saham GULA mengalami kenaikan sebesar 6,88 persen dan bertengger di level Rp855 per lembar saham. Performa pergerakan saham GULA terpantau telah naik cukup tajam sebesar 46,15 persen dalam kurun waktu periode bulanan. Kenaikan yang paling mencolok justru terlihat pada kinerja akumulatifnya sepanjang tahun berjalan atau year-to-date, di mana nilai saham ini berhasil melonjak secara fantastis hingga mencapai 226,34 persen.

Selanjutnya, emiten ketiga yang tidak luput dari pantauan ketat bursa akibat transaksi yang tidak biasa adalah PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA). Pada sesi perdagangan terakhir sebelum rilis pemantauan dikeluarkan, saham emiten yang bergerak sebagai konsultan bisnis ini melesat naik secara signifikan sebesar 34,62 persen hingga menyentuh level harga Rp175 per lembar saham. Dalam periode satu bulan ke belakang, pergerakan nilai saham MDIA tercatat melonjak sangat tajam dengan persentase mencapai 212,50 persen. Sementara itu, jika dihitung kinerjanya secara year-to-date, saham perusahaan ini membukukan pertumbuhan nilai sebesar 84,21 persen, sebuah angka yang turut memicu masuknya saham ini ke dalam daftar pantauan Unusual Market Activity bursa.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Menghadapi situasi pengumuman Unusual Market Activity dari otoritas bursa ini, BEI secara khusus mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Pelaku pasar diharapkan untuk memperhatikan dengan saksama setiap jawaban emiten atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh pihak bursa. Selain itu, investor juga diminta untuk selalu mencermati kinerja keuangan emiten beserta keterbukaan informasinya secara berkala. Hal lain yang tidak kalah penting adalah menyarankan investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi atau corporate action dari emiten terkait, terutama apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan resmi dari Rapat Umum Pemegang Saham. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sangatlah penting sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham-saham tersebut.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaInvestasi SahamUnusual Market ActivityDEWIGULAMDIA

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap