tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

BEI Siap Terapkan Penghapusan Batas Harga Saham Rp50 Akhir September 2026

Fitri LimbongDiterbitkan 1 Sep 2026 - 22.04 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BEI Siap Terapkan Penghapusan Batas Harga Saham Rp50 Akhir September 2026
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana implementasi penghapusan batas harga minimum Rp50 per saham yang dijadwalkan mulai berlaku pada akhir bulan September 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk memperbarui mekanisme perdagangan serta mendorong efisiensi transaksi di pasar modal Indonesia.

Kesiapan Anggota Bursa dan Hasil Mock Trading

Dalam rangka memastikan keandalan sistem perdagangan sebelum kebijakan resmi diberlakukan, BEI telah menyelenggarakan dua kali sesi simulasi perdagangan atau mock trading. Uji coba ini ditujukan untuk mengukur kesiapan infrastruktur teknologi seluruh Anggota Bursa (AB) dalam memproses transaksi dengan batas harga baru.

Berdasarkan hasil sementara dari dua kali pelaksanaan mock trading tersebut, sebanyak 83 Anggota Bursa tercatat sudah menyatakan kesiapannya. Namun, masih terdapat 8 Anggota Bursa yang belum siap menerapkan sistem penyesuaian batas harga baru tersebut.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

BEI menargetkan implementasi sistem ini dapat berjalan langsung (go live) pada minggu ketiga atau minggu keempat bulan September 2026. Kepastian waktu peluncuran tersebut masih akan menunggu kesiapan menyeluruh dari seluruh Anggota Bursa.

Pendampingan Sekuritas dan Konsultasi Pelaku Industri

Untuk mengatasi kendala teknis pada perusahaan efek yang belum siap, BEI saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait. Jeffrey menyatakan bahwa bursa terus mendampingi sekuritas-sekuritas tersebut agar proses penyesuaian berjalan optimal sehingga transisi menuju sistem baru dapat berlangsung dengan mulus tanpa hambatan operasional.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Selain memberikan asistensi teknis, BEI juga terus mematangkan perumusan regulasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan di industri pasar modal. Bursa secara aktif menggelar pembahasan dan meminta masukan dari sejumlah asosiasi pelaku industri, antara lain Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) serta Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).

Langkah penghapusan batas harga minimum Rp50 per saham ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan bursa dalam memperluas dan memberikan akses likuiditas yang lebih baik bagi pelaku pasar. Di samping itu, penyesuaian aturan ini ditujukan untuk meningkatkan proses pembentukan harga (price discovery) agar pergerakan saham di pasar modal Indonesia dapat mencerminkan kondisi pasar secara lebih optimal.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pasar ModalBursa Efek IndonesiaBEI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap