PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation sebagai sistem penetapan khusus bagi saham-saham berbasis prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. Pada tahap awal implementasi kebijakan ini, BEI mengumumkan tiga emiten yang memenuhi kualifikasi sebagai saham hijau dan saham hijau transisi.
Kebijakan penetapan saham hijau tersebut berlandaskan Surat Keputusan Direksi BEI yang mulai berlaku efektif sejak 31 Juli 2026. Inisiatif ini dirancang untuk memetakan emiten yang menjalankan operasional maupun transisi bisnis sejalan dengan agenda ekonomi hijau di pasar modal domestik.
Daftar Emiten yang Masuk Penetapan BEI
Berdasarkan pengumuman BEI, terdapat tiga perusahaan tercatat yang masuk ke dalam daftar perdana IDX Green Equity Designation dengan rincian kategori sebagai berikut:
- PT Hero Global Investment Tbk. (HGII) – Ditetapkan sebagai Saham Hijau (Green Equity)
- PT Kencana Energi Lestari Tbk. (KEEN) – Ditetapkan sebagai Saham Hijau (Green Equity)
- PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) – Ditetapkan sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition)
Penetapan emiten-emiten tersebut tidak bersifat permanen, melainkan akan dievaluasi secara berkala setiap tahun agar tetap mencerminkan dinamika dan perkembangan aktivitas operasional masing-masing perusahaan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Dasar Regulasi dan 5 Pilar Penilaian
Pengembangan IDX Green Equity Designation mengacu pada Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di samping itu, BEI mengadopsi standar internasional, termasuk Green Equity Principles yang dirumuskan oleh World Federation of Exchanges.
Proses kurasi dan penetapan emiten bertumpu pada kerangka kerja yang mencakup lima pilar utama: - Pendapatan dan investasi (revenue and investment) - Keselarasan taksonomi (taxonomy) - Tata kelola perusahaan (governance) - Penilaian (assessment) - Keterbukaan informasi (disclosure)
Tren Keberlanjutan Emiten dan Dorongan Insentif
Peluncuran label saham hijau ini berlangsung di tengah peningkatan kepatuhan pelaporan aspek keberlanjutan di bursa. Data hingga akhir Juli 2026 mencatat sebanyak 83 persen perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan untuk tahun buku 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 persen di antaranya telah melengkapi laporan dengan jaminan independen (independent assurance).
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Komitmen dekarbonisasi juga mulai terbentuk di jajaran emiten berkapitalisasi likuid. Sekitar 62,5 persen emiten yang tergabung dalam indeks IDX-80 terdata telah menetapkan target emisi nol bersih (net zero target).
Seiring dengan langkah BEI tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi turut mendorong otoritas bursa untuk menyusun paket insentif khusus. Skema apresiasi ini diharapkan dapat memacu lebih banyak emiten mempercepat transisi bisnis menuju model operasional yang berkelanjutan.






